SURABAYA, Tugujatim.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya menyebut enam faktor penyebab maraknya kasus kekerasan pada perempuan dan anak
“Kekerasan pada perempuan dan anak ini masalah yang kompleks dan multifaktor. Ada beberapa faktor, di antaranya individual, sosial, dan hukum,” kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), DP3A-PPKB Kota Surabaya, Thussy Apriliyandari, pada Kamis (25/1/2024).
Pertama, dari faktor individual disebabkan oleh lingkungan keluarga yang kurang harmonis.
Kedua, kurangnya kesadaran bagi pelaku setelah melakukan tindak kekerasan. Menurut Thussy, tidak sedikit pelaku yang tidak menyadari bahwa tindakannya melanggar hukum. “Ntah korbannya anak kandung atau anggota keluarga lain, mereka merasa berhak melakukan itu,” jelasnya.
Di sisi lain, maraknya kekerasan pada perempuan dan anak juga karena pelaku memiliki karakter yang impulsif, agresif, dan egois.
Ketiga, sulitnya memutus rantai kekerasan. Misalnya, pelaku yang melakukan kekerasan sebelumnya juga mendapat tindak kekerasan juga darj orangtua atau orang lain
“Keempat, ada masalah sosial budaya patriarki. Di beberapa kasus, laki-laki merasa superior dan perempuan inferior,” imbuhnya.
Budaya patriarki tersebut dinilai melegitimasi kekerasan yang dinggap wajar di lingkungan masyarakat.
Kelima, pengaruh media massa maupun media sosial. Masifnya penggunaan gadget juga bisa menjadi pemicu munculnya kekerasan pada perempuan dan anak.
“Terakhir, minimnya kesadaran hukum yang seharusnya sudah diatur dalam UU di Indonesia. Masyarakat atau pelaku tidak paham akan konsekuensi hukum,” tandasnya.
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti