• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pencabulan Anak di Kota Malang,

Ilusrasi penangkapan pelaku pencabulan remaja di Kota Malang. (Foto: Pexels)

7 Pelaku Pencabulan Remaja Putri di Kota Malang Ditetapkan jadi Tersangka

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – 7 dari 10 orang terduga pelaku kekerasan seksual pada remaja puti di Kota Malang ditetapkan jadi tersangka oleh polisi. Penetapan ini sebagaimana dikemukakan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo.

“Benar, ada tujuh orang yang telah ditetapkan tersangka. Tujuh itu termasuk pelaku pencabulannya,” ujar Kompol Tinton Yudha Riambodo, Selasa (23/11/2021) malam.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

Adapun tiga terduga pelaku lainnya masih diperiksa oleh Polresta Malang Kota. Selain itu, data-data pendukung, alat bukti dan keterangan dari saksi juga terus dikumpulkan oleh polisi sebagai penguat.

“Tiga orang lainya masih belum, masih kita proses untuk kelengkapan saksi-saksi,” jelasnya.

Dalam kasus ini mereka dijerat Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 33 ayat 2 KUHP.

Kemudian Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Adapun pelaku penganiayaan terancam pidana kurungan penjara selama lima hingga sembilan tahun. Sementara pelaku pencabulan terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Tags: Kekerasan Seksual Kota MalangKota Malang TerkiniPelaku Pencaulan Anak Kota MalangPenganiayaan Anak Kota Malang
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
M Rafli berselebrasi usai mencetak gol penting di menit-menit akhir mengantarkan Arema FC menang atas Barito Putera, Selasa (23/11/2021) petang

Libas Barito Putra, Arema FC Geser Persib Bandung di Posisi 2 Klasemen Liga 1 2021

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID