• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pencabulan Anak di Kota Malang,

Ilusrasi penangkapan pelaku pencabulan remaja di Kota Malang. (Foto: Pexels)

7 Pelaku Pencabulan Remaja Putri di Kota Malang Ditetapkan jadi Tersangka

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – 7 dari 10 orang terduga pelaku kekerasan seksual pada remaja puti di Kota Malang ditetapkan jadi tersangka oleh polisi. Penetapan ini sebagaimana dikemukakan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo.

“Benar, ada tujuh orang yang telah ditetapkan tersangka. Tujuh itu termasuk pelaku pencabulannya,” ujar Kompol Tinton Yudha Riambodo, Selasa (23/11/2021) malam.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Adapun tiga terduga pelaku lainnya masih diperiksa oleh Polresta Malang Kota. Selain itu, data-data pendukung, alat bukti dan keterangan dari saksi juga terus dikumpulkan oleh polisi sebagai penguat.

“Tiga orang lainya masih belum, masih kita proses untuk kelengkapan saksi-saksi,” jelasnya.

Dalam kasus ini mereka dijerat Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 33 ayat 2 KUHP.

Kemudian Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Adapun pelaku penganiayaan terancam pidana kurungan penjara selama lima hingga sembilan tahun. Sementara pelaku pencabulan terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Tags: Kekerasan Seksual Kota MalangKota Malang TerkiniPelaku Pencaulan Anak Kota MalangPenganiayaan Anak Kota Malang
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
M Rafli berselebrasi usai mencetak gol penting di menit-menit akhir mengantarkan Arema FC menang atas Barito Putera, Selasa (23/11/2021) petang

Libas Barito Putra, Arema FC Geser Persib Bandung di Posisi 2 Klasemen Liga 1 2021

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID