• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sindikat narkoba Kota Malang.(Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Sindikat narkoba yang diamankan Polresta Malang Kota saat pers rilis pada Kamis (24/11/2022). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

7 Sindikat Narkoba Kota Malang Dibekuk, Pasokan 141.000 Pil Double Didapat dari Surabaya

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota membekuk tujuh sindikat narkoba Kota Malang. Selain menangkap terduga pelaku, mereka juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai ganja, sabu, hingga pil double L, Kamis (24/11/2022).

Ketujuh terduga pelaku sindikat narkoba Kota Malang itu terdiri dari 6 pria dan 1 perempuan. Bahkan, usia pengedar hingga kurir narkoba itu antara 21-35 tahun yang bekerja mulai dari pekerja swasta dan wiraswasta.

You might also like

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM
TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

20/07/2026 2:30 PM
Sindikat narkoba Kota Malang.(Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)
Polresta Malang Kota merilis sindikat narkoba pada Kamis (24/11/2022). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Menanggapi penangkapan itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penangkapan tujuh sindikat ini dilakukan dalam kurun waktu Agustus-November 2022.

“Hasil penangkapan ini, kami mengamankan barang bukti 1 kilogram sabu; 3,9 kilogram ganja; dan 141 ribu butir pil double L,” ucapnya pada Kamis (24/11/2022).

Polresta Malang Kota pun kemudian memusnahkan barang bukti tersebut. Budi mengatakan, pemusnahan ini diharapkan bisa menangkal peredaran narkoba bagi ribuan generasi muda di Kota Malang.

“Kami harus peduli dan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba demi generasi kita di Kota Malang,” ujarnya.

Sindikat narkoba Kota Malang.(Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)
Para sindikat narkoba saat pers rilis pada Kamis (24/11/2022). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Dodi Pratama mengatakan, para sindikat narkoba Kota Malang tersebut mendapatkan barang haram itu dari wilayah sekitar Surabaya. Kemudian barang terlarang itu diedarkan di wilayah Malang Raya.

“Mereka mengedarkannya di Malang Raya. Barangnya dari seputaran Surabaya,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 112 tentang Narkotika. Ancamannya kurungan penjara selama 4 hingga 20 tahun.

 

Tags: Berita Polresta Malang KotaKota Malang hari iniPasokan narkoba di Malang dari SurabayaPenangkapan sindikat narkobaPeredaran narkobaPeredaran narkoba di Malang RayaPeredaran narkoba di SurabayaPolresta Malang KotaSindikat narkobaSindikat narkoba Kota Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Banyaknya tumpukan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

Next Post
perbankan. (Foto: dok AMSI/Tugu Jatim)

AMSI Sambut Era Web3, Perbankan Eksplor Inovasi Metaverse Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID