7 Wisata Kampung Tematik di Malang Resmi Dibuka

Destinasi wisata Kampung Warna warni Jodipan Kota Malang. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Destinasi wisata Kampung Warna warni Jodipan Kota Malang. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id –  Tujuh wisata kampung tematik di Kota Malang resmi dibuka untuk masyarakat umum oleh Pemerintah Kota Malang. Destinasi yang telah mendapat izin buka dari Kemenparekraf RI tersebut telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni menjelaskan bahwa ketujuh wisata kampung tematik itu sudah boleh dikunjungi oleh wisatawan lantaran sudah memiliki QR Code PeduliLindungi.

Ketujuh destinasi itu diantaranya, Kampung Warna warni Jodipan, Kampung Heritage Kajoetangan, Kampung Budaya Polowijen, Kampung Terapi Hijau, Kampung Celaket, Kampung Kuburan Londo dan Kampung Tempe Sanan.

Pengunjung melakukan scan QR Code menggunakan aplikasi PeduliLindungi di salah satu wisata kampung tematik di Kota Malang. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Pengunjung melakukan scan QR Code menggunakan aplikasi PeduliLindungi di salah satu wisata kampung tematik di Kota Malang. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

“Jadi tujuh wisata ini sudah siap menerima kunjungan wisatawan. Sudah dibuka dan QR Code Peduli Lindungi juga sudah terpasang,” ujar Ida, Kamis (4/11/2021).

Sebelumnya, Disporapar Kota Malang telah mengajukan QR Code aplikasi Pekduli Lindungi 22 kampung tematik Kota Malang ke Kemenparekraf. Namun saat ini memang hany tujuh wisata tersebut yang telah mendapat rekomendasi untuk bisa beroperasi.

Menurutnya, penerapan aplikasi Peduli Lindungi ini juga sebagai antisipasi adanya paparan Covid-19 di lingkungan wisata. Terlebih, para pakar epidemolog juga telah mengingatkan agar waspada terhadap adanya gelombang ketiga Covid-19.

“Mudah mudahan tidak terjadi gelombang ketiga itu, karena kita mulai sekarang juga sudah mengantisipasi (melalui aplikasi Peduli Lindungi),” ucapnya.

“Kalau itu terjadi, tentu penilaian (PPKM Kota Malang) di Inmendagri akan berubah, misalnya ke level tiga, maka kita gak boleh buka. Kita sesuaikan saja dengan aturan yang ada,” tandasnya.

Sebagai informasi, saat ini Kota Malang telah berada di PPKM Level 2 yang memang memperbolehkan adanya kegiatan wisata dengan pembatasan jumlah pengunjung dan wajib menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.