TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak delapan calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Tuban, Jatim, menunda keberangkatan pada musim haji 2026. Penundaan keberangkatan jemaah haji Tuban tersebut terjadi dengan beragam alasan, mulai dari faktor kesehatan hingga pertimbangan administrasi dan keluarga.
Kekosongan kuota jemaah haji Tuban akibat penundaan ini akan diisi oleh jemaah dari daftar cadangan yang telah melunasi biaya haji.
Baca Juga: Umrah Bersama 17 Anggota Keluarga, Jemaah Bangkalan Rasakan Pelayanan Berkelas Chatour Travel
Plt Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tuban Abdul Ghofur menuturkan, dari total delapan jemaah haji Tuban yang menunda keberangkatan, dua di antaranya meninggal dunia. Sementara enam jemaah lainnya memilih menunda keberangkatan dengan alasan yang berbeda-beda.
“Yang meninggal dunia ada dua orang. Kemudian tiga jemaah menunda karena menunggu penggabungan, dan tiga lainnya menunda keberangkatan,” ujar Abdul Ghofur, Senin (26/01/2026).
Pria yang juga menjabat kepala Kantor Kemenhaj dan Umrah Lamongan ini menjelaskan, alasan penundaan keberangkatan jemaah umumnya berkaitan dengan kondisi kesehatan yang belum memungkinkan untuk berangkat, persoalan kesiapan biaya, maupun pertimbangan pribadi lainnya. Meski demikian, keputusan penundaan tersebut tidak memengaruhi kuota haji Kabupaten Tuban secara keseluruhan.
Pelimpahan Porsi dan Pembatalan Haji Belum Diterima
Menurut dia, jemaah yang menunda keberangkatan akan digantikan oleh jemaah dari daftar cadangan haji yang sebelumnya telah menyelesaikan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji. Dengan mekanisme tersebut, kuota haji Tuban tetap dapat terpenuhi sesuai alokasi yang telah ditetapkan.
Sementara itu, untuk dua jemaah yang meninggal dunia, Abdul Ghofur menyebut porsi haji masih dapat dilimpahkan kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku. Selain opsi pelimpahan, keluarga juga memiliki hak untuk mengajukan pembatalan porsi dengan pengembalian biaya haji.
“Porsinya bisa dilimpahkan ke ahli waris atau bisa dibatalkan. Jika dibatalkan, biaya hajinya dapat diambil kembali,” jelasnya.
Hingga saat ini, pihak Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tuban belum menerima pengajuan dari keluarga jemaah yang meninggal dunia, baik terkait pelimpahan porsi maupun pembatalan keberangkatan.
“Untuk sementara ini belum ada pengajuan dari pihak keluarga,” tambahnya.
Baca Juga: Jemaah Tuban Diproyeksikan Isi 5 Kloter Haji, Keberangkatan Terjadwal April 2026
Pada musim haji 2026, jumlah total jemaah haji Kabupaten Tuban tercatat sebanyak 1.699 orang. Seluruh jemaah tersebut tergabung dalam embarkasi Surabaya dan masuk wilayah kerja Bojonegoro yang meliputi Kabupaten Tuban, Bojonegoro, dan Lamongan.
Secara umum, proses persiapan haji di Kabupaten Tuban terus berjalan sesuai tahapan. Pemerintah memastikan setiap perubahan, termasuk penundaan keberangkatan, ditangani melalui prosedur resmi agar tidak mengurangi hak jemaah lainnya.
Abdul Ghofur juga mengimbau kepada calon jemaah haji yang telah dijadwalkan berangkat agar terus menjaga kesehatan serta mempersiapkan diri secara fisik dan mental menjelang keberangkatan. Dia berharap seluruh jemaah dapat menjalani ibadah haji dengan lancar, aman, dan khusyuk sesuai rencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








