MALANG, Tugujatim.id – Revitalisasi Pasar Besar, Kota Malang, Jatim, batal terlaksana lewat APBN 2026 akibat sebagian pedagang masih menolak. Karena itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat kini mulai mencari solusi lainnya.
Untuk diketahui, pedagang Pasar Besar masih pro kontra soal rencana revitalisasi. Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) cenderung sepakat revitalisasi. Sementara Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) menolaknya.
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Besar Malang Batal, Ketua DPRD Minta Pemkot Konkret Kelola Aspirasi Pedagang
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, proses pengajuan anggaran di kementerian atau APBN harus bersifat clear-andclear. Terkait usulan revitalisasi, dia mengatakan, persetujuan pedagang menjadi salah satu syarat utama.
“Semua untuk APBN harus clean-and-clear. Padahal semua sudah selesai, permasalahan sudah ada persetujuan, tinggal alokasikan anggaran. Tapi karena ada surat penolakan, akhirnya tidak jadi,” kata Wahyu, Senin (26/01/2026).
Perkuat Sosialisasi Samakan Pandangan Pedagang
Wahyu janji tidak berdiam diri. Dia komitmen untuk memperkuat sosialisasi agar semua pedagang satu pandangan yang sama. Yakni perbaikan pasar demi kepentingan masyarakat luas.
“Ini kan untuk mereka. Kalau mereka akur, kan enak. Kami sudah upaya menjelaskan, tapi kondisinya tetap seperti ini. Saya kasihan sama yang lain kalau begini terus,” ujarnya.
Baca Juga: Revitalisasi Gagal, Paguyuban Hippama Senang Cuma Minta Perbaikan Pasar Besar Malang
Wahyu juga menegaskan komitmen untuk mencari solusi atau strategi lain sembari menanti kepastian solusi jangka panjang. Dia memastikan perawatan Pasar Besar tahun 2026 ini akan tetap dianggarkan melalui APBD Kota Malang.
“Kami upayakan nanti dengan skenario lain, entah dengan pihak ketiga atau dengan model KPPU. Kami tidak tinggal diam dan akan mencari solusi,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Malang usul rencana revitalisasi Pasar Besar lewat APBN senilai Rp275 miliar. Rencana relokasi ribuan pedagang juga disiapkan melalui APBD Kota Malang senilai Rp7,7 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








