MOJOKERTO, Tugujatim.id – Polres Mojokerto Kota mengamankan narkoba senilai Rp307 juta lebih. Barang bukti ini berasal dari kasus narkoba jenis sabu senilai Rp282 juta dengan berat 218 gram serta narkoba jenis pil double L sejumlah 8.450 butir senilai Rp25 juta.
“Lalu barang bukti lain yang kami sita meliputi timbangan elektronik 6 buah, 9 unit ponsel, kendaraan bermotor roda dua sebanyak 4 unit, serta uang tunai sejumlah Rp330.000,” terang Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri saat konferensi pers, Rabu (28/05/2025).
Baca Juga: Narapidana Kasus Narkoba di Lapas Tuban Meninggal Mendadak Usai Kejang
Kapolres Daniel melanjutkan, operasi ini berlangsung dalam kurun waktu 1 bulan belakangan. Sementara, dari total 8 tersangka yang ditangkap polisi, 3 di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.
“Lalu barang bukti paling besar berasal dari tersangka IH dan IJ. Keduanya kami tangkap di sebuah rumah kos di Kranggan, Kota Mojokerto. Dari tangan tersangka, kami dapati narkoba jenis sabu sebanyak 2 klip plastik seberat 200 gram, lalu 8 botol pil double L sebanyak 8.000 butir serta barang bukti lainnya,” sambung Daniel.
Pelaku Pakai Dompet Digital
Setelah ditangkap, pelaku IH mengaku berperan sebagai packing dan sebar narkoba kepada pemesan. Sementara pelaku IJ sebagai kurir. Keuntungan yang diperoleh oleh keduanya bervariasi, mulai Rp500.000 untuk sekali antar narkoba kepada pemesan.
“Pelaku-pelaku ini menggunakan aplikasi dompet digital (e-wallet) untuk transaksi jual beli narkoba. Untuk pelaku-pelaku selain IH dan IJ mengaku mendapat keuntungan juga bervariasi,” tandas Daniel.
Terkini polisi masih mendalami terutama dari tersangka IH dan IJ.
“Beberapa pelaku mengaku mendapatkan narkoba dari daerah luar Kota Mojokerto. Itu kami kejar, masih kami dalami,” beber Daniel.
Sementara, Daniel menambahkan, masyarakat bisa melapor melalui layanan call center 110. Daniel memastikan layanan tersebut sigap selama 24 jam.
“Bila ada sesuatu yang mencurigakan, bisa melapor ke 110, kami siap 24 jam,” tutur Daniel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








