SURABAYA, Tugujatim.id – Polda Jatim akhirnya merilis dua terduga pelaku film porno pemeran video wanita kebaya merah yang viral di media sosial Twitter pada Selasa (08/11/2022). Keduanya pun ditangkap di Perumahan Jalan Medokan, Kota Surabaya, Jatim, Minggu (06/11/2022).
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, dua terduga pelaku video wanita kebaya merah berinisial ACS, 28, warga Surabaya; dan AH, 19, warga Malang. Dia melanjutkan, keduanya membuat video pada 8 Maret 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, di salah satu hotel di Jalan Sumatera, Kota Surabaya.
Menurut dia, kedua membuat video wanita kebaya tersebut berdasarkan pesanan dari salah satu akun Twitter.
“Keduanya mendapatkan pesanan dari akun Twitter untuk membuat video tersebut tergantung tema. Untuk tanggal 8 Maret 2022 lalu diorder video dengan tema resepsionis hotel,” katanya.
Farman melanjutkan, kedua terduga pelaku sudah membuat sekitar 94 video porno yang diperjualbelikan kepada akun Twitter yang masih diselidiki Polda Jatim.
“Keduanya sudah memerankan sekitar 94 film porno, yang mana video tersebut diperjualbelikan oleh akun Twitter yang masih kami selidiki. Selain itu, juga ada yang diperjualbelikan lewat akun Telegram milik AH dengan harga Rp50 ribu untuk bisa masuk ke grup,” imbuhnya.
Hasil pemesanan video tersebut, keduanya mendapatkan Rp750 ribu. Uang tersebut digunakan kedua terduga pelaku untuk biaya hidup sehari-hari.
“Hasil pemesanan video tersebut, keduanya mengantongi uang Rp750 ribu yang mana digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. Untuk tema yang dipesan juga hasilnya bervariatif, terutama untuk yang bertema threesome sekitar Rp2 juta,” jelasnya.
Disinggung tentang keseharian kedua terduga pelaku, Farman menyebutkan, salah satunya bekerja sebagai freelance desain, event organizer (EO), dan foto video.
“Untuk keseharian terduga pelaku, hanya ACS yang bekerja sebagai freelance desain dan EO foto video,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Tugujatim.id, Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) merilis 2 terduga pelaku pemeran video wanita kebaya merah yang sempat viral di jagat media sosial (medsos), terutama di Kota Surabaya.
Perilisan kedua terduga pelaku dilakukan di Ruang Prescon Polda Jatim, Selasa siang (08/11/2022). Berdasarkan pantauan Tugujatim.id di lapangan, keduanya digelandang menuju ruang prescon dengan tangan terikat.