• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
debt collector tugu jatim

Ilustrasi pemukulan. Foto: pixabay

Cekcok saat Tagih Utang, Debt Collector di Pasuruan Ditangkap Polisi

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim id – Sukiman (57), warga Dusun Surabanyak, Desa Kluwud, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengalami luka di pelipis matanya akibat pukulan dari Rendi Ongky Fernando (26), debt collector bank titil.

Kapolsek Wonorejo, AKP Ahmad Sukiyanto mengungkapkan bahwa insiden itu terjadi pada Senin (31/10/2022) lalu, sekitar pukul 12.30 WIB.

You might also like

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM
Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM

Kata dia, Sukiman yang tengah lelap tertidur, tiba-tiba dibangunkan oleh suara ketukan pintu. Dia yang terbangun segera membuka pintu depan rumah. “Di depan rumah, sudah ada dua orang mengaku dari bank titil,” ujar Sukiyanto, pada Minggu (13/11/2022).

Sukiman lalu mempersilahkan masuk dua pria tersebut. Mereka menanyakan keberadaan istri korban untuk menagih angsuran pinjaman. Namun, Sukiman enggan menjawab, sehingga terjadi cekcok di antara mereka. “Salah satu dari petugas penagihan bank titil emosi dan langsung memukul pelapor,” ungkapnya.

Sukiyanto mengatakan, Rendi melayangkan pukulan ke wajah Sukiman menggunakan tangan kosong. Pukulan itu mengenai pelipis mata kiri Sukiman hingga sobek. Sukiman yang tidak terima kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Wonorejo.

Berselang satu minggu, polisi berhasil mengamankan Rendi, pada Senin (07/11/2022), sekitar pukul 13.45 WIB. “Tersangka kami tangkap di rumahnya,” beber Sukiyanto.

Akibat perbuatannya, kini Rendi mendekam di kamar tahanan Polsek Wonorejo. Warga Desa Sumber Klidung, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ini terjerat pasal 351 KUHP terkait Tindak Pidana Penganiayaan.

Tags: Debt collectorKabupaten Pasuruanutang
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Next Post
surabaya tugu jatim

Pemkot Surabaya Deteksi Penyakit LSD pada Hewan Ternak

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID