PASURUAN, Tugujatim id – Sukiman (57), warga Dusun Surabanyak, Desa Kluwud, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengalami luka di pelipis matanya akibat pukulan dari Rendi Ongky Fernando (26), debt collector bank titil.
Kapolsek Wonorejo, AKP Ahmad Sukiyanto mengungkapkan bahwa insiden itu terjadi pada Senin (31/10/2022) lalu, sekitar pukul 12.30 WIB.
Kata dia, Sukiman yang tengah lelap tertidur, tiba-tiba dibangunkan oleh suara ketukan pintu. Dia yang terbangun segera membuka pintu depan rumah. “Di depan rumah, sudah ada dua orang mengaku dari bank titil,” ujar Sukiyanto, pada Minggu (13/11/2022).
Sukiman lalu mempersilahkan masuk dua pria tersebut. Mereka menanyakan keberadaan istri korban untuk menagih angsuran pinjaman. Namun, Sukiman enggan menjawab, sehingga terjadi cekcok di antara mereka. “Salah satu dari petugas penagihan bank titil emosi dan langsung memukul pelapor,” ungkapnya.
Sukiyanto mengatakan, Rendi melayangkan pukulan ke wajah Sukiman menggunakan tangan kosong. Pukulan itu mengenai pelipis mata kiri Sukiman hingga sobek. Sukiman yang tidak terima kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Wonorejo.
Berselang satu minggu, polisi berhasil mengamankan Rendi, pada Senin (07/11/2022), sekitar pukul 13.45 WIB. “Tersangka kami tangkap di rumahnya,” beber Sukiyanto.
Akibat perbuatannya, kini Rendi mendekam di kamar tahanan Polsek Wonorejo. Warga Desa Sumber Klidung, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ini terjerat pasal 351 KUHP terkait Tindak Pidana Penganiayaan.