• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
debt collector tugu jatim

Ilustrasi pemukulan. Foto: pixabay

Cekcok saat Tagih Utang, Debt Collector di Pasuruan Ditangkap Polisi

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim id – Sukiman (57), warga Dusun Surabanyak, Desa Kluwud, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengalami luka di pelipis matanya akibat pukulan dari Rendi Ongky Fernando (26), debt collector bank titil.

Kapolsek Wonorejo, AKP Ahmad Sukiyanto mengungkapkan bahwa insiden itu terjadi pada Senin (31/10/2022) lalu, sekitar pukul 12.30 WIB.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Kata dia, Sukiman yang tengah lelap tertidur, tiba-tiba dibangunkan oleh suara ketukan pintu. Dia yang terbangun segera membuka pintu depan rumah. “Di depan rumah, sudah ada dua orang mengaku dari bank titil,” ujar Sukiyanto, pada Minggu (13/11/2022).

Sukiman lalu mempersilahkan masuk dua pria tersebut. Mereka menanyakan keberadaan istri korban untuk menagih angsuran pinjaman. Namun, Sukiman enggan menjawab, sehingga terjadi cekcok di antara mereka. “Salah satu dari petugas penagihan bank titil emosi dan langsung memukul pelapor,” ungkapnya.

Sukiyanto mengatakan, Rendi melayangkan pukulan ke wajah Sukiman menggunakan tangan kosong. Pukulan itu mengenai pelipis mata kiri Sukiman hingga sobek. Sukiman yang tidak terima kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Wonorejo.

Berselang satu minggu, polisi berhasil mengamankan Rendi, pada Senin (07/11/2022), sekitar pukul 13.45 WIB. “Tersangka kami tangkap di rumahnya,” beber Sukiyanto.

Akibat perbuatannya, kini Rendi mendekam di kamar tahanan Polsek Wonorejo. Warga Desa Sumber Klidung, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ini terjerat pasal 351 KUHP terkait Tindak Pidana Penganiayaan.

Tags: Debt collectorKabupaten Pasuruanutang
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
surabaya tugu jatim

Pemkot Surabaya Deteksi Penyakit LSD pada Hewan Ternak

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID