• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi poligami, atau istri lebih dari satu. (Foto: Pixabay) tugu jatim syarat poligami

Ilustrasi poligami, atau istri lebih dari satu. (Foto: Pixabay)

Banyak Poligami Terselubung di Kabupaten Malang Sebabkan Identitas Anak Tak Jelas

Poligami dan Hamil di Luar Nikah jadi Penyebab Pengajuan Asal Usul Anak di Malang

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Surat-surat seperti dokumen kelahiran anak saat ini menjadi barang penting saat ini. Pasalnya dokumen-dokumen tersebut menjadi penunjang masa depan seperti untuk menempuh pendidikan, melamar pekerjaan sampai syarat pernikahan.

Namun, di Kabupaten Malang ternyata masih ada anak-anak yang tidak bisa memiliki dokumen-dokumen tersebut karena terganjal berbagai permasalahan. Oleh karena itu Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang membuka pengajuan asal-usul anak.

You might also like

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

05/06/2026 11:48 PM
Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

05/06/2026 8:00 PM

Humas PA Kabupaten Malang, Muhammad Ghozali menjelaskan jika mayoritas anak yang mengajukan asal-usul anak adalah hasil dari poligami terselubung.

“Pengajuan asal-usul anak mayoritas karena poligami (terselubung), tapi ada juga yang bukan dari poligami,” ungkapnya saat dikonfirmasi oada Selasa (23/02/2021).

Selain dari poligami, ada juga anak hasil hubungan di luar nikah. Si anak kesulitan mengurus dokumen kelahiran karena kedua orang tuanya tidak memiliki buku nikah.

“Kemarin ada kasus itu pengajuan asal-usul anak yang di luar nikah, nanti kajiannya itu dia dilakukan (hubungan) di luar nikah atau dalam ikatan pernikahan. Tapi itu sangat sedikit sekali (kasusnya),” terangnya.

Nantinya, anak atau ibu yang mengajukan asal-usul anak akan tetap diterima oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Namun, statusnya akan dibedakan menjadi anak yuridis dan anak nasab.

“Kalau pengajuan asal-usul anak pasti diterima, tapi nanti dibagi. Ada anak yuridis dan anak nasab, kalau anak nasab dikaji oleh majelis apakah dulu nikahnya sudah bagus sesuai syariat tapi bapaknya masih terikat dengan perkawinan sebelumnya. Nanti itu itu asal usul anaknya bisa dinisbatkan kepada dirinya dari bapaknya,” jelasnya.

Sementara anak hasil di luar nikah nantinya akan dikategorikan kedalam anak yuridis.

“Beda dengan menghamili dulu, waktu si anak lahir ini bapaknya belum memiliki buku nikah, kalau ini biasanya si istri mengajukan asal-usul anak. Nanti diteliti oleh majelis, kalau dia (ayah) memang menghamili dulu nanti si anak akan masuk dalam anak yuridis,” pungkasnya.

Dari data yang dihimpun tugumalang.id di PA Kabupaten Malang, pada tahun 2020 total ada 37 pengajuan asal-usul anak dan 30 diantaranya sudah diputus.

Sementara pada Januari 2021 ada 2 pengajuan asal-usul anak dengan baru 1 pengajuan yang diputus. (rap/gg)

Poligami Terselubung, Penyebab Banyaknya Nikah Siri di Kabupaten Malang

Tags: Kabupaten MalangMalangnikah siripoligami
Redaksi

Redaksi

Related Stories

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

by Dwi Linda
05/06/2026 11:48 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Sebanyak 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Blitar Raya...

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

by Dwi Linda
05/06/2026 8:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Seorang jemaah haji asal Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia saat tiba di Bandara Internasional Juanda...

Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

by Dwi Linda
05/06/2026 7:21 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Publik heboh dengan beredarnya informasi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang perwira menengah di lingkungan Polres Blitar....

Desa Bulukerto.

Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Ajang Lomba Desa Se-Jatim, Ini Sederet Potensi dan Keunggulannya!

by Dwi Linda
05/06/2026 7:01 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, terpilih mewakili Kota Batu mengikuti ajang Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur...

Next Post
Avengers, salah satu bagian dari Marvel Cinematic Universe. (Foto: Marvel) tugu jatim fakta unik marvel cinematic universe avengers

5 Fakta Paling Unik Mengenai ‘Marvel Cinematic Universe’

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID