• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kedua tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur. Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim

Kedua tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur. Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim

Anak 6 Tahun di Surabaya Meninggal Dianiaya, Ibu Kandung Jadi Tersangka

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengumumkan dua tersangka penganiayaan anak di bawah umur. Mereka adalah Wulan (32) dan Lipah (19). Keduanya dicurigai menganiaya AP (6)hingga meninggal dunia, pada Minggu (20/11/2022) lalu.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan bahwa keduanya ditangkap secara terpisah. “Untuk Wulan kami tangkap di RSUD Soewandi saat dirinya mendampingi AP. Untuk tersangka Lipah kami amankan di Jember, di rumah saudaranya,” bebernya, di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Kamis (24/11/2022).

You might also like

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

16/06/2026 8:03 PM
Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM

Kata Arief, kedua tersangka menganiaya AP karena ketika diperintah, AP selalu menangis. “Lalu tersangka Wulan memukul korban dengan menggunakan gagang sapu ke arah punggung korban sambil berkata kotor ke tersangka Lipah,” bebernya.

Lanjut dia, Lipah yang tidak terima dikata-katai kotor oleh Wulan, melampiaskan emosi ke AP dengan memukulnya dengan gitar kecil atau kentrung ke arah kepala dan wajah hingga AP mengalami luka sobek pada bagian pelipis kiri serta lebam di dahi.

“Kemudian korban yang terlihat lemas berjalan ke arah kamar mandi dengan kondisi sempoyongan lalu terjatuh, hingga korban duduk terdiam dan sesak nafas,” bebernya.

Melihat AP dengan kondisi seperti itu, lanjut Arief, kedua tersangka melarikan AP ke RSUD Soewandi. “Ketika sampai di RSUD Soewandi tersebut, nyawa korban tidak tertolong. Kedua tersangka mengatakan ke perawat rumah sakit bahwa korban terjatuh ke kamar mandi,” bebernya.

Wulan yang notabene adalah ibu kandung AP, mengaku jengkel kepada AP karena ketika disuruh mengamen, AP tidak mau. “Saya jengkel, ketika diperintah selalu menangis dan ketika diajak mengamen atau mengemis juga lambat,” ucapnya.

surabaya tugu jatim
Barang bukti yang diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti yakni satu buah sapu warna hijau dengan ujung gagang patah, satu buah sapu warna ungu dengan ujung gagang patah, satu pasang sandal warna hitam, dua buah gitar kecil atau kentrung), satu baju doraemon, dan satu buah kolor warna abu-abu.

Kedua tersangka dijerat pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Tags: Kekerasan Anakpenganiayaan anakSurabaya
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

by Dwi Linda
16/06/2026 8:03 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial T sebagai tersangka...

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Next Post
sidoarjo tugu jatim

4 Pelajar Asal Pasuruan Hilang, Sempat Pamitan Tak Bisa Pulang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID