• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
kanjuruhan tugu jatim

Dua terdakwa pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan (kiri atas) mengikuti sidang secara daring. Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Jatim

Sidang Kasus Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan, Saksi dan Terdakwa Beri Keterangan Berbeda

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kasus pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, memasuki persidangan kedua yang digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang, pada Selasa (31/1/2023) sore.

Sidang kedua itu menghadirkan saksi Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Nurcahyo. Juga dihadiri oleh dua terdakwa, Fernando Hasyim Asyari dan Yudi Santoso secara daring dari Lapas Kelas I Malang.

You might also like

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

16/06/2026 8:03 PM
Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM

Kepada Majelis Hakim, Nurcahyo membeberkan apa yang ia ketahui tentang pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada Senin (28/11/2022) lalu.

kanjuruhan tugu jatim
Plt Kadispora Kabupaten Malang, Nurcahyo (baju coklat) menghadiri sidang kasus pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Jatim

Menurutnya, ia mendapat informasi adanya pembongkaran melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dispora Kabupaten Malang, Aris Supriyanto.

Nurcahyo mengaku melarang adanya pembongkaran tersebut karena tidak ada petunjuk ataupun perintah. Larangan tersebut juga ia sampaikan pada terdakwa di pagi hari sebelum adanya aktivitas pembongkaran. “Saya sampaikan tidak ada perintah, hentikan, jangan lakukan. Itu yang kami sampaikan kepada yang bersangkutan di pagi hari,” kata Nurcahyo.

Kata Nurcahyo, larangan tersebut ia sampaikan melalui video call dengan menggunakan ponsel milik Aris. Setelah video call tersebut, tidak ada aktivitas pembongkaran.

Namun, di siang hari, tiba-tiba sekitar 20 orang melakukan pembongkaran setelah memaksa masuk ke Stadion Kanjuruhan dengan merusak gembok pagar.

Nurcahyo kemudian memerintahkan agar kegiatan dihentikan. “Siangnya ada kegiatan, (mereka) sudah masuk ke dalam dan dengan paksa. Itu melakukan aktivitas pembongkaran. Sekdin (Sekretaris Dinas) kami tahu. Saya tugaskan larang dan hentikan. Kemudian pihak aparat datang,” jelas Nurcahyo.

Ketua Majelis Hakim, Putu Gede Astawa kemudian menanyakan pada terdakwa Hasyim apakah ia melakukan video call dengan Nurcahyo. Hasyim mengatakan bahwa ia tidak pernah melakukan video call dengan Nurcahyo.

Ia mengaku hanya pernah berkomunikasi dengan Aris selaku Kabid Sarana dan Prasarana. Ia juga mengatakan bahwa dirinya sudah menyerahkan surat perintah kerja (SPK) kepada pihak Dispora Kabupaten Malang, tetapi ia tidak mengenal siapa orang yang ia serahi SPK tersebut.

Di samping itu, Hasyim mengatakan anak buahnya hanya berjumlah sekitar 10 orang, berbeda dengan kesaksian Nurcahyo yang menyebut 20 orang.

Ia juga sudah memerintahkan anak buahnya untuk pulang setelah tidak mendapat izin untuk melakukan pembongkaran. “Saya sudah suruh anak-anak pulang sebelum bongkar,” ujar Hasyim.

Kepada Majelis Hakim, Nurcahyo mengatakan bahwa ia tidak tahu apakah 20 orang tersebut memang anak buah Hasyim atau bukan. Ia juga mengaku tak tahu apakah orang yang melakukan video call benar Hasyim atau orang lain yang mengaku sebagai Hasyim.

Sidang kedua ini semestinya dihadiri oleh lima orang saksi dari Dispora Kabupaten Malang. Namun, satu orang berhalangan hadir dan tiga lainnya ditunda kehadirannya karena sudah terlalu sore. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (7/2/2023) mendatang.

Tags: Kabupaten Malangpembongkaran pagar stadion kanjuruhanStadion Kanjuruhan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

by Dwi Linda
16/06/2026 8:03 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial T sebagai tersangka...

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Next Post
Kejari Kota Batu Kini Tangani Kasus Tersangka Pembunuhan PSK di Villa Songgoriti Batu

Kejari Kota Batu Kini Tangani Kasus Tersangka Pembunuhan PSK di Villa Songgoriti Batu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID