Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan di JLS Tuban, Berawal dari Cekcok Terganggu Aksi Balap Liar

Dwi Lindawati

Kriminal

Tersangka penganiayaan di JLS Tuban.
Tersangka kasus penganiayaan di JLS Tuban. (Foto: dok. Humas Polres Tuban)

TUBAN, Tugujatim.id Polisi menetapkan tiga tersangka pengeroyokan di JLS Tuban terhadap korban berinisial SM, 17, di wilayah Kecamatan Semanding. Ketiga tersangka itu berinisial RG, 18; serta NF, 21, warga Kecamatan Tuban; dan satu pelaku lainnya asal Kecamatan Semanding masih di bawah umur.

Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya kepada awak media menuturkan, sebelumnya polisi memeriksa 13 pemuda yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan ini. Dari total yang diamankan, Satreskrim Polres Tuban menetapkan tiga tersangka pengeroyokan di JLS Tuban.

“Setidaknya tiga orang sudah kami tetapkan tersangka terkait kasus ini,” ucap Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya pada Rabu (01/03/2023).

Rahman, sapaan akrabnya, mengatakan, kejadian itu bermula pada Selasa (07/02/2023), sekira pukul 01.00 WIB, di tepi jalan ring road. Saat itu tampak beberapa kelompok pemuda sedang aksi balap liar. Kemudian kelompok pemuda lain yang sedang nongkrong tersinggung dengan keberadaan aksi itu. Hingga akhirnya terjadi cekcok berujung pengeroyokan.

“Alhamdulillah setelah kurang lebih dua minggu penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan,” ucap perwira menengah polisi asal Banyuwangi ini.

Tersangka penganiayaan di JLS Tuban.
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya bersama Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Tuban merilis ungkap kasus penganiayaan. (Foto: dok. Humas Polres Tuban)

Rahman mengatakan, para pelaku menyerang korban dengan cara memukul serta membacok. Korban pun mengalami luka pada bagian punggung dan kepala.

“Korban ada beberapa luka di bagian punggung dan di kepala akibat pemukulan dan senjata tajam. Kondisi korban saat ini sudah sehat, tidak sampai luka yang fatal,” imbuhnya.

Mantan Kapolres Sumenep ini mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas di antaranya parang, celurit, pedang, dan senjata. Barang-barang tersebut mereka dapatkan dengan membeli secara online. Ada pula yang membuat sendiri.

“Dari hasil pendalaman, kejadian ini murni penganiayaan,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka pengeroyokan di JLS Tuban dijerat Pasal 80 Jo Pasal 76 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No 23 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...

KAI

12 Ribu Pelanggan Kereta Api Manfaatkan Awal Ramadan ‘Munggahan’ di Kampung Halaman

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Malang periode Jumat (28/2) hingga Minggu (2/3) total sebanyak 12.028 orang ...