• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tersangka penganiayaan di JLS Tuban.

Tersangka kasus penganiayaan di JLS Tuban. (Foto: dok. Humas Polres Tuban)

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan di JLS Tuban, Berawal dari Cekcok Terganggu Aksi Balap Liar

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Polisi menetapkan tiga tersangka pengeroyokan di JLS Tuban terhadap korban berinisial SM, 17, di wilayah Kecamatan Semanding. Ketiga tersangka itu berinisial RG, 18; serta NF, 21, warga Kecamatan Tuban; dan satu pelaku lainnya asal Kecamatan Semanding masih di bawah umur.

Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya kepada awak media menuturkan, sebelumnya polisi memeriksa 13 pemuda yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan ini. Dari total yang diamankan, Satreskrim Polres Tuban menetapkan tiga tersangka pengeroyokan di JLS Tuban.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Setidaknya tiga orang sudah kami tetapkan tersangka terkait kasus ini,” ucap Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya pada Rabu (01/03/2023).

Rahman, sapaan akrabnya, mengatakan, kejadian itu bermula pada Selasa (07/02/2023), sekira pukul 01.00 WIB, di tepi jalan ring road. Saat itu tampak beberapa kelompok pemuda sedang aksi balap liar. Kemudian kelompok pemuda lain yang sedang nongkrong tersinggung dengan keberadaan aksi itu. Hingga akhirnya terjadi cekcok berujung pengeroyokan.

“Alhamdulillah setelah kurang lebih dua minggu penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan,” ucap perwira menengah polisi asal Banyuwangi ini.

Tersangka penganiayaan di JLS Tuban.
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya bersama Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Tuban merilis ungkap kasus penganiayaan. (Foto: dok. Humas Polres Tuban)

Rahman mengatakan, para pelaku menyerang korban dengan cara memukul serta membacok. Korban pun mengalami luka pada bagian punggung dan kepala.

“Korban ada beberapa luka di bagian punggung dan di kepala akibat pemukulan dan senjata tajam. Kondisi korban saat ini sudah sehat, tidak sampai luka yang fatal,” imbuhnya.

Mantan Kapolres Sumenep ini mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas di antaranya parang, celurit, pedang, dan senjata. Barang-barang tersebut mereka dapatkan dengan membeli secara online. Ada pula yang membuat sendiri.

“Dari hasil pendalaman, kejadian ini murni penganiayaan,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka pengeroyokan di JLS Tuban dijerat Pasal 80 Jo Pasal 76 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No 23 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBerita pengeroyokanKabupaten Tuban hari iniKorban pengeroyokanPelaku pengeroyokanPengeroyokan di Tubanpengeroyokan remaja di tubanPolres TubanTersangka kasus pengeroyokanTersangka pengeroyokan di JLS Tuban
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Wakil Ketua LPA Pasuruan.

Wakil Ketua LPA Pasuruan Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Penipuan, 2 Kali Mangkir Panggilan Polisi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID