• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Petugas Satreskrim Polres Pasuruan menggerebek gudang produksi BBM oplosan campur thinner di Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Foto: dok Polres Pasuruan

Petugas Satreskrim Polres Pasuruan menggerebek gudang produksi BBM oplosan campur thinner di Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Foto: dok Polres Pasuruan

Sindikat Pengoplos BBM di Pasuruan Untung Jutaan Rupiah Per Hari

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Polisi menangkap empat orang yang diduga menjadi sindikat penjual dan pengoplos bahan bakar minyak (BBM) dengan thiner di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.

Diduga dalam sehari, produsen pertalite dan pertamax palsu oplosan itu bisa meraup untung hingga jutaan rupiah.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Tersangka utama yang jadi otak sekaligus pemilik usaha ilegal itu adalah Rosyid (58), warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Dia dibantu dua anak buahnya, yakni Zaki (43), warga Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan dan JD yang kini masih buron.

Modus yang digunakan Rosyid dan anak buahnya adalah dengan membeli BBM jenis pertalite dan pertamax dalam jumlah besar ke sejumlah SPBU.

BBM tersebut kemudian ditimbun dan dioplos di dalam dua gudang produksi yang disembunyikan seolah-olah gudang mebel di Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Mereka menggunakan komposisi 50 persen bensin pertalite dan pertamax. Sementara 50 persen sisanya dicampur dengan thinner atau minyak pengencer cat.

Mereka juga menambahkan zat pewarna beserta kondensat atau bahan kimia pelarutnya agar warna BBM palsu terlihat sama dengan aslinya.

“Pertalite dan pertamax palsu itu hasil campuran oleh karenanya kondisinya tidak sama dengan BBM dari SPBU, harganya juga lebih murah, khususnya yang pertamax,” papar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, pada Sabtu (18/3/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan, dalam sehari, Rosyid beserta anak buahnya bisa memproduksi hingga 1.000 liter atau 1 ton BBM oplosan.

Untuk satu liter pertalite oplosan dijual sedikit lebih mahal dari harga resmi di SBPU, yakni Rp10.600 per liter. Sementara untuk pertamax oplosan dijual lebih murah dibanding harga resmi, yakni Rp11.000 per liter.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Vani Badra Sadewa memperkirakan bahwa setiap satu liter bensin oplosan, tersangka mendapat keuntungan sekitar Rp1.000. “Kalau dihitung-hitung dari produksi 1.000 liter, keuntungan kotor bisa Rp1 juta sehari, ” ungkap Vani.

Ribuan liter bensin oplosan tersebut kemudian didistribusikan dengan jirigen-jirigen dan dijual ke kios-kios bensin eceran di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Tersangka diduga sudah menjalankan bisnis ilegal produkai bbm oplosan campuran thinner ini selama enam bulan terakhir. “Pengakuan tersangka sudah menjalankan bisnis bensin oplosan sejak Juli 2022,” imbuhnya.

Selain menangkap Rosyid dan anak buahnya, Zaki, polisi juga mengamankan penjual dan distributor bensin palsu oplosan.

Mereka adalah Suwar (49), sopir pikap asal Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, beserta barang bukti 32 jirigen. Serta Kadiono (46), penjual bensin oplosan asal Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, yang kedapatan bertransaksi di gudang produksi.

Keempatnya dikenakan Pasal 54 Junto Pasal 28 ayat 1 dan/atau Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Migas yang dirubah dalam Pasal 40 angka 9 Perpu RI No 2 Tahun 2022.

Hingga kini, Unit Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap tersangka lain.

Tags: bbm oplosanbbm oplosan pasuruanberita Pasuruanberita Pasuruan hari iniPasuruan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
pasuruan tugu jatim

148 Desa di Kabupaten Pasuruan Dapat Bantuan Keuangan Khusus

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID