• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tersangka pembunuhan pemuda.

Tersangka RF jalani reka ulang adegan penusukan seorang pemuda yang tewas di Jembatan Araya, Kota Malang, Selasa (04/07/2023).(Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim)

Tersangka Pembunuhan Pemuda di Jembatan Araya Malang Jalani Reka Ulang, Hasilnya Ada 2 Versi!

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota menggelar reka ulang adegan tersangka pembunuhan pemuda bernama Wahyu Aji Nurcahyo (AWN), 24, hingga tewas yang dilakukan RF, 24, pelaku penusukan di Jembatan Araya, Kota Malang, pada 1 Juni 2023. Reka ulang digelar di halaman depan Aula Sanika Satyawada, Selasa (04/07/2023).

Hasilnya, ada sembilan adegan yang diperagakan oleh tersangka RF bersama para saksi. Reka ulang ini disaksikan juga oleh pihak keluarga korban.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Kota Malang Su’udi menyampaikan, ada dua versi rekonstruksi yang dilakukan. Yakni, versi rekonstruksi dari pihak tersangka pembunuhan pemuda dan versi dari pihak saksi korban. Rekonstruksi tersebut kaitannya dengan jumlah ayunan pisau yang dilakukan tersangka terhadap korban.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Jembatan Araya Serahkan Diri, Begini Kronologi Penusukan Sadis di Malang

“Versinya tersangka, menusuk pada saat berdiri. Sementara versi saksi dari korban pada waktu (korban) mau bangun itu dua kali ayunan,” kata Su’udi.

Meski begitu, Su’udi menjelaskan perbedaan tersebut tidak memengaruhi secara signifikan. Kemungkinan tersangka lupa atau saksi melewatkan apa yang mereka lihat di lokasi waktu itu.

“Tersangka orangnya cukup kooperatif kok ngakunya,” imbuhnya.

Rekontruksi ulang tersangka pembunuhan pemuda ini dilakukan sebagai bagian dari upaya melengkapi pemberkasan atas kasus yang dilakukan tersangka RF.

“Ya, ini kan masih pemberkasan, nanti dicek lagi berkasnya kira-kira ada yang perlu dilengkapi atau tidak. Nanti tinggal P-18 atau P-19,” tambahnya.

Terpisah, kuasa hukum keluarga korban Ronaldo Lega Laot memberikan tanggapan positif atas rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Sejak dari awal terinformasikan dengan baik ke pihak keluarga. Untuk selanjutnya, kami akan serahkan ke pihak kepolisian agar perkara ini segera disidangkan,” ujar Ronaldo.

Baca Juga: Niat Bawa Pisau Tusuk Korbannya, Pelaku Pembunuhan di Jembatan Araya Malang Terancam Hukuman Mati

Tersangka RF sendiri dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang dengan Sengaja Menghilangkan Nyawa Orang Lain. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau bisa seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan hingga menewaskan pemuda bernama Wahyu Aji Nurcahyo (AWN), 24, di Jembatan Araya, Kota Malang, Kamis malam (01/06/2023). Sebab, RF, 24, terduga pelaku pembunuhan di Jembatan Araya, itu menyerahkan diri ke Polresta Malang Kota pada Sabtu (03/06/2023).

Awalnya tersangka dan korban janjian untuk bertemu di Jembatan kompleks Perumahan Araya untuk menyelesaikan permasalahan. Korban AWN datang bersama dua temannya dengan boncengan motor bertiga. Sementara tersangka datang bersama lima temannya. Aksi duel antara tersangka dan korban tidak bisa dihindari hingga berujung penusukan sadis sampai korban tewas.

 

Writer: Yona Arianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Polresta Malang KotaHukuman mati pelaku pembunuhan di Jembatan Araya MalangInsiden pembunuhan di Jembatan Araya Kota MalangJembatan Araya di Kota MalangJembatan Araya Kota MalangPembunuhan di Jembatan ArayaPembunuhan di Jembatan Araya Kota MalangPolresta Malang KotaReka ulang tersangka pembunuh di Jembatan Araya Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
IKIP Budi Utomo.

Anti Ribet! Pendaftaran IKIP Budi Utomo Dibuka, Hadirkan Program OTW yang Ramah Masyarakat Kecil

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID