• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Gudang di Kabupaten Pasuruan.

Polisi kembali menyegel gudang berisi mobil tangki berlogo PT MCN di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Diduga Timbun Solar, 3 Gudang di Kota Pasuruan Disegel, Ada Mobil Tangki Berlogo PT MCN

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Dugaan adanya kasus penimbunan solar di Kota Pasuruan semakin menguat.
Kini, total 3 gudang di Kota Pasuruan yang sudah disegel polisi di dua kecamatan berbeda.

Sebelumnya, polisi menyegel satu gudang bengkel mobil nomor 106 di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Kemudian, garis polisi juga terlihat di gudang bernomor 11 di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Di mana dalam gudang kedua yang disegel ini ada dua buah tangki BBM besar beserta satu unit mobil tangki BBM.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Tidak berhenti di situ saja, polisi kembali menyegel satu gudang di Kota Pasuruan, tepatnya di Jalan Komodor Yos Sudarso, Jumat malam (07/07/2023). Gudang tersebut hanya berjarak 50 meter dari gudang yang sebelumnya disegel.

Baca Juga: Gudang Bengkel Mobil di Gentong Pasuruan Disegel Polisi, Petugas Pertamina Bawa Ember Diduga Sampel BBM

Ketika polisi membuka pintu gerbang gudang di Kota Pasuruan tersebut, terlihat satu buah mobil tangki berwarna biru putih terparkir di dalamnya. Mobil tangki tersebut bertuliskan logo PT MCN (Mitra Central Niaga).

Diketahui sebelumnya, direktur PT MCN Abdul Wachid asal Pasuruan sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan BBM solar yang diselidiki Polres Mojokerto pada Desember 2018. Abdul Wachid diduga membeli solar subsidi tersangka Sugianto, 28, warga Desa Karangkedawang, Mojokerto, yang menimbun dari sejumlah SPBU di wilayah Jombang hingga Mojokerto.

Usai penyegelan tiga gudang di Kota Pasuruan milik PT MCN, Polres Pasuruan Kota akhirnya sedikit membuka suara.

Baca Juga: Gudang Isi Truk Tangki di Mandaranrejo Pasuruan Juga Disegel

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan bahwa penyelidikan dan penyegelan gudang berisi tangki solar di Kota Pasuruan ini dilakukan oleh gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jatim. Jajaran Polres Pasuruan Kota hanya mengawal proses penyegelan tiga gudang tersebut.

“Info dari Pak Kasat seperti itu,” ujar Junaidi pada Sabtu (08/07/2023).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan, hasil penyelidikan kasus ini akan disampaikan langsung oleh Polda Jatim. Rencananya, Polda Jatim akan menggelar pers rilis pada Senin (10/07/2023).

“Untuk hasilnya nanti menunggu dari Bapak Kapolda Jatim,” ungkapnya.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Pasuruan hari iniGudang di PasuruanGudang di Pasuruan disegelKota Pasuruan hari iniPenyegelan gudang PasuruanTimbun BBM solar
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Art camp.

Art Camp di Mojokerto, Kolcai Surabaya Bersiap Munas Tepat HUT Ke-11

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID