PASURUAN, Tugujatim.id – Dugaan adanya kasus penimbunan solar di Kota Pasuruan semakin menguat.
Kini, total 3 gudang di Kota Pasuruan yang sudah disegel polisi di dua kecamatan berbeda.
Sebelumnya, polisi menyegel satu gudang bengkel mobil nomor 106 di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Kemudian, garis polisi juga terlihat di gudang bernomor 11 di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Di mana dalam gudang kedua yang disegel ini ada dua buah tangki BBM besar beserta satu unit mobil tangki BBM.
Tidak berhenti di situ saja, polisi kembali menyegel satu gudang di Kota Pasuruan, tepatnya di Jalan Komodor Yos Sudarso, Jumat malam (07/07/2023). Gudang tersebut hanya berjarak 50 meter dari gudang yang sebelumnya disegel.
Ketika polisi membuka pintu gerbang gudang di Kota Pasuruan tersebut, terlihat satu buah mobil tangki berwarna biru putih terparkir di dalamnya. Mobil tangki tersebut bertuliskan logo PT MCN (Mitra Central Niaga).
Diketahui sebelumnya, direktur PT MCN Abdul Wachid asal Pasuruan sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan BBM solar yang diselidiki Polres Mojokerto pada Desember 2018. Abdul Wachid diduga membeli solar subsidi tersangka Sugianto, 28, warga Desa Karangkedawang, Mojokerto, yang menimbun dari sejumlah SPBU di wilayah Jombang hingga Mojokerto.
Usai penyegelan tiga gudang di Kota Pasuruan milik PT MCN, Polres Pasuruan Kota akhirnya sedikit membuka suara.
Baca Juga: Gudang Isi Truk Tangki di Mandaranrejo Pasuruan Juga Disegel
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan bahwa penyelidikan dan penyegelan gudang berisi tangki solar di Kota Pasuruan ini dilakukan oleh gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jatim. Jajaran Polres Pasuruan Kota hanya mengawal proses penyegelan tiga gudang tersebut.
“Info dari Pak Kasat seperti itu,” ujar Junaidi pada Sabtu (08/07/2023).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan, hasil penyelidikan kasus ini akan disampaikan langsung oleh Polda Jatim. Rencananya, Polda Jatim akan menggelar pers rilis pada Senin (10/07/2023).
“Untuk hasilnya nanti menunggu dari Bapak Kapolda Jatim,” ungkapnya.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati