• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jajaran senjata api rakitan ilegal yang berhasil diamankan oleh jajaran Polda Jatim bersama Polres Malang. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Jajaran senjata api rakitan ilegal yang berhasil diamankan oleh jajaran Polda Jatim bersama Polres Malang. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Polda Jatim Bongkar Kasus Perakitan dan Jual Beli Senjata Api di Malang

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Polda Jatim bersama Polres Malang berhasil mengungkap kasus perakitan sekaligus jual beli senjata api di Malang, Rabu (21/4/2021) lalu. AR (23) tahun diamankan lantaran diketahui merakit, membuat, menyimpan, menguasai, dan menggunakan senjata api tanpa dilengkapi surat dan dokumen perizinan yang berlaku.

“TKP di dalam musala Stadion Ken Arok, tepatnya Jalan Mayjend Sungkono Kelurahan Buring, Kecamatam Kedung Kandang, Kota Malang. Pelaku berinisial AR alias GR, usia 23 tahun, laki-laki, pekerjaannya guru SMP swasta,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Jumat siang (23/04/2021).

You might also like

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

04/06/2026 8:23 AM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

Selain itu, Kombes Pol Gatot juga menjelaskan modus operandi AR dalam kasus terkait senjata api tersebut. AR membuat dan merakit senjata api berjenis Air Soft Gun Merk Baikal Makarov menjadi senjata apai jenis laras pendek kaliber 22 mm, kaliber 38 mm dan kaliber 9 mm.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan kasus terkait perakitan senjata api di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Jumat (23/04/2021). (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan kasus terkait perakitan senjata api di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Jumat (23/04/2021). (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

“Tersangka juga membuat senjata rakitan jenis Revolver kaliber 38 mm, menggunakan senjata Air Soft Gun atas pesanan dari konsumen. Tersangka sudah mulai membuat sejak Februari 2021 sampai hari ini sudah menghasilkan senjata api sebanyak tujuh pucuk. Biaya yang diperoleh per pucuk Rp3.500.000 sampai Rp6.000.000,” bebernya.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polda Jatim berupa 1 pucuk senjata api Revolver rakitan, 1 pucuk senjata api rakitan Baikal, 1 pucuk senjata api laras panjang rakitan merk Raminten kaliber 5,56 mm dan 3 butir peluru kaliber 38 specialis PP-YU.

“Kami juga mengamankan 1 buah mesin bubut mini, 1 buah bor duduk, 1 buah bor tangan, 1 buah grinda, 1 buah kikir, 1 set las karbit dan las listrik. Ada juga 4 buah besi yang dipergunakan sebagai bahan atau rangka pembuatan Revolver Cal 22, 1 bungkus Black Powder, 681 peluru tajam berbagai kaliber dan 2 bahan laras pancang belum jadi,” imbuhnya.

AR terjerat Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana merakit, membuat, menyimpan, menguasai dan membawa senjata api, jelas Kombes Pol Gatot, tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Terduga Penjual Senjata Api di Malang juga Seorang Guru Silat

 

Tags: Kabupaten MalangKota MalangMalangPolda JatimPolres Malangsenjata api
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Next Post
Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan akan memperketat jalan-jalan kecil di Kota Malang agar arus keluar masuk daerah semakin aman. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Cegah Warga Nekat Mudik, 'Jalan Tikus' di Kota Malang akan Diperketat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID