• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengedar sabu.

Penyidik Satreskoba Polres Tuban memeriksa pengedar sabu-sabu di kawasan Terminal Wisata Tuban, Jumat (25/08/2023). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Pasca Ditangkap, Pengedar Sabu di Terminal Wisata Tuban Ngaku Bidik Sopir Pariwisata

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskoba Polres Tuban berhasil menangkap pengedar sabu di kawasan terminal wisata Tuban. Pelaku berinisial SY, warga Ngadirejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Kasat Reskoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko mengatakan, pelaku pengedar sabu sudah menjalankan bisnis haram selama dua tahunan. Dia mengatakan, SY menyasar para sopir pariwisata yang mengantarkan penumpang ke Wisata Rohani Sunan Bonang Tuban dan wisata lainnya.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Jadi memang yang disasar pelaku para sopir bus wisata,” kata AKP Teguh pada Jumat (25/08/2023).

Teguh juga menyampaikan, pelaku pengedar sabu ini membanderol narkotika di kisaran harga Rp300 ribu-Rp500 ribu, tergantung beratnya. Agar dalam mengedarkan sabu-sabu tidak mencolok, dia mengatakan, residivis kasus pil karnopen ini menjalankan bisnisnya dengan modus berkonsep warung kopi.

“Kami dapat informasi dari masyarakat. Kami langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan,” ucapnya.

Pengedar sabu di wisata Tuban.
Kasat Reskoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pengedar sabu ini dijerat Pasal 112 Ayat 1 dan 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap SY, penjual kopi di salah satu di Terminal Wisata Kebonsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jatim. Warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang, Tuban, itu diduga nyambi jualan kopi sambil jadi pengedar sabu.

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBerita pelaku pengedaran sabuBerita penangkapan pengedar sabuBerita peredaran sabuBerita Polres TubanKabupaten Tuban hari iniPengedar sabu di Terminal Wisata TubanPolres Tuban
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
KPU Kota Mojokerto.

Satu Bacaleg Mojokerto Berstatus Tenaga Honorer Terancam Dicoret, Ini Penjelasan Bawaslu dan KPU

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID