• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Puteh (empat dari kiri) saat menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor. (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Puteh (empat dari kiri) saat menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor. (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Aplikasi Ilmu Semeru, Solusi Cepat Cari Kendaraan Hilang di Mojokerto 

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kendaraan bermotor yang ditemukan oleh polisi di wilayah Jawa Timur kini dapat ditelusuri melalui aplikasi Ilmu (Hilang Temu) Semeru Polda Jatim. Kendaraan hilang yang terdata pada aplikasi ini tidak hanya kendaraan roda dua, tapi termasuk kendaraan roda empat hingga truk.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Muhammad Puteh Rinaldi mengatakan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Ilmu Semeru untuk mencari keberadaan kendaraan bermotornya. Dalam aplikasi tersebut tersedia data kendaraan hilang yang telah diinput meliputi pernah terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas), hilang akibat dicuri, atau terlibat tindak pidana.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Dapat dicari di aplikasi tersebut. Kendaraan yang ingin dicari dapat diketahui sedang berada di kantor polisi mana, termasuk terlibat tindak pidana apa. Mencari kendaraan yang hilang karena dicuri juga bisa,” ujar AKP Puteh dalam keterangan resmi, Jumat (22/09/2023).

AKP Puteh melanjutkan, aplikasi yang diluncurkan oleh Dirlantas Polda Jatim ini sudah mendata sekitar 4.000 lebih kendaraan bermotor di Jawa Timur. Sedangkan data kendaraan bermotor yang masuk dalam wilkum (wilayah hukum) Polres Mojokerto Kota sendiri sekitar 100 lebih kendaraan bermotor.

“Ada 100 kendaraan lebih yang terdata di Polres Mojokerto Kota. Itu tidak hanya roda dua, roda empat juga terdata,” bebernya.

Menariknya, aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim ini tidak membutuhkan username dan password. Masyarakat yang ingin menggunakan aplikasi ini cukup mengunduh, lalu memasukkan nomor polisi kendaraan bermotor yang ingin dicari.

“Jadi ini sifatnya informatif kepada masyarakat. Agar masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat mencarinya melalui aplikasi yang dimaksud,” imbuh AKP Puteh.

Walau demikian, aplikasi tersebut tidak merinci tentang bagaimana prosedur pengambilan kendaraan hilang yang telah ditemukan. Prosesur hukum masih berlaku bergantung pada tindak apa yang dikenai pada kendaraan bermotor yang dimaksud.

“Kalau digunakan untuk misalnya tindak narkoba atau lainnya, tentu harus mengikuti prosedur (hukum) yang berlaku. Kalau terlibat laka lantas juga ada prosedurnya sendiri,” terang AKP Puteh.

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aplikasi Ilmu Semeru Polda JatimAplikasi pencari kendaraan hilangCara cari kendaraan hilangCara cepat mencari kendaraan hilang di MojokertoPolres Mojokerto Kota
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Arif Rahman Hudaifi.

Profil Arif Rahman Hudaifi, Mantan Aktivis PMII Kota Malang Terima Program Belajar Mengajar di Jepang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID