• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Petugas ketika melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan pada masa laranagn mudik Lebaran di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur di Kabupaten Tuban beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Polres Tuban)

Petugas ketika melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan pada masa laranagn mudik Lebaran di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur di Kabupaten Tuban beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Polres Tuban)

Larangan Mudik Berakhir, Polres Tuban Pastikan Tetap Ada Pengetatan Perjalanan ke Luar Kota

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pemberlakuan larangan mudik Lebaran selama 12 hari mulai tanggal 6-17 Mei memang telah berakhir, Senin (17/5/2021) kemarin. Namun, pemerintah tetap memberikan persyaratan ketat untuk perjalanan lintas daerah mulai Selasa (18/5/2021) ini hingga Senin (24/5/2021) mendatang.

Hal tersebut sesuai dalam addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Di mana hal tersebut tertuang dalam tambahan klausul yang mengatur bahwa pemerintah melakukan pengetatan syarat perjalanan sepanjang 18-24 Mei 2021 yang berlaku untuk pelaku perjalanan udara, laut, kereta api, dan penyeberangan.

You might also like

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

Menanggapi hal tersebut, Polres Tuban yang salah satu unsur gabungan yang bertugas melakukan pengetatan perjalanan untuk perjalanan keluar kota tersebut memastikan bahwa hal tersebut benar dan tetap berlaku pengetatan.

Kasat lantas Polres Tuban, AKP Arga Budi Sarwono saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon menyebutkan, persayaratan dokumen yang harus dilengkapi bagi pejalan, yakni wajib menyertakan hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR atau rapid test antigen atau GeNose C19 yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Addendum yang ditandatangani Ketua Satgas penanganan Covid-19 Doni Monardo juga menerangkan, Perjalanan laut rutin untuk kawasan aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukan surat tes Covid-19. Namun dilakukan tes acak apabila diperlukan oleh Satgas Covid-19 daerah.

Apabila hasil tes Covid-19 menunjukan negatif, namun terdapat gejala maka pelaku perjalanan diwajibkan untuk melakukan tes PCR dan isolasi mandiri selama menunggu hasil pemeriksaan.

“Ya setelah kita periksa surat dokumen kesehatan, jika lengkap dan sesuai dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Namun, jika kurang kita akan mengarahkan ke petugas medis untuk bisa melakukan tes Covid-19 dari RT-PCR atau rapid test antigen sercara random (acak, red). Dan itu Gratis,” ungkap AKP Argo.

Argo menambahkan pengeculian kepada bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik, antara lain: bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didamping oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 (dua) orang, dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

“Jadi nanti beda pelarangan mudik. Tidak sesuai SE bisa disuruh putar balik. kalau ini pengetatan ini beda. Biasanya kita menyebutnya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” pungkasnya.

Tags: berita Tubanberita Tuban hari iniIdul FitriKabupaten TubanlebaranmudikPolres TubanTuban
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
Jamu tradisional merek AA milik salah satu warga Bojonegoro. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

UMKM di Bojonegoro Hasilkan Produk Jamu Tradisional untuk Tangkal Covid-19

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID