• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Riski Muludi, 23 (tengah), pelaku pencurian dengan kekerasan sekaligus pelaku penusukan ibu hamil di Malang pada Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/5/2021) lalu digiring oleh polisi. (Foto: Feni Yusnia/Tugu Jatim)

Riski Muludi, 23 (tengah), pelaku pencurian dengan kekerasan sekaligus pelaku penusukan ibu hamil di Malang pada Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/5/2021) lalu digiring oleh polisi. (Foto: Feni Yusnia/Tugu Jatim)

Sempat Kabur ke Madura, Pelaku Curas dan Penusukan Ibu Hamil di Malang Diringkus Polisi

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan penusukan kepada Mujiati, 25, ibu rumah tangga yang sedang hamil 2 bulan hingga menyebabkan kematian di Jalan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang akhirnya ditangkap. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar pada Kamis (20/5/2021).

Pelaku yang diketahui bernama Riski Muludi, 23, dan berprofesi sebagai tukang cukur di ruko sekitar kawasan rumah korban itu, ditangkap di Madura.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM

Menurut AKBP Hendri, kronologis peristiwa pembunuhan tersebut bermula pada saat Hari Raya Idul Fitri, pelaku melihat pintu garasi rumah korban yang mudah dibuka.

“Jadi tersangka masuk ke rumah korban langsung melalui pintu garasi yang cukup mudah dibuka dan langsung melihat 2 buah sepeda motor dan kunci sudah ada di stop kontak motor, tapi tersangka memilih untuk tetap masuk ke rumah untuk mencari harta lainnya seperti handphone, uang dan sebagainya,” ujarnya.

Namun sayang, sesampainya di ruang tengah, tersangka menyadari korban bersembunyi di balik pintu. Sadar jika aksinya ketahuan, iapun seketika gelap mata dan menganiaya korban.

Mujiati (25) kiri yang menjadi korban penusukan hingga meninggal usai memergoki pencuri yang ingin menggarong rumahnya pada saat Lebaran Idul Fitri, Kamis (13/5/2021) lalu. (Foto: Istimewa)
Mujiati (25) kiri yang menjadi korban penusukan hingga meninggal usai memergoki pencuri yang ingin menggarong rumahnya pada saat Lebaran Idul Fitri, Kamis (13/5/2021) lalu. (Foto: Istimewa)

“Karena panik, tersangka mendorong pintu hingga korban terjatuh dan secara spontan mengambil gunting cukur yang ia bawa mulai kepala korban, ke paha kanan, paha kiri, kemudian lanjut lagi ke bagian muka berkali-kali termasuk di bagian perut atau sekitar 27 bekas tusukan yang dilakukan oleh tersangka,” beber dia.

Tak sampai di situ, tersangka bahkan ke dapur dan menemukan pisau yang digunakan sebagai upaya lanjut membunuh korban dengan cara menyayatkan pisau ke leher korban hingga tak sadarkan diri.

Lantas tersangka langsung kabur dengan menyikat sepeda motor Honda Beat yang ada di garasi menuju ke Bangkalan, Madura. Pun, di tengah perjalanan tersangka sempat melenyapkan sejumlah barang bukti seperti gunting cukur hingga bantal dan kerudung korban yang penuh dengan darah dengan cara membuangnya di suatu gang di kawasan Blimbing, Kota Malang.

“Pelaku bersembunyi di rumah orang tuanya di Madura dan kita tangkap saat berada di rumah kakeknya,” tambah AKBP Hendri

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengantongi sejumlah barang bukti berupa satu pasang sandal karet berwama hitam, satu buah masker medis berwama biu terdapat noda darah, celana kolor panjang bermotif doreng hitam dan putih, kaos polos hitam, jaket jens warna biru dan 1 unit sepeda motor Handa Beat warna Pink Magenta.

Akibatnya, pelaku bakal di jerat dengan pasal berlapis yakni 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana paling lama 15 tahun penjara, dan/atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan pidana paling lama tujuh tahun dan/atau pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman pindana 15 tahun penjara.

Sementara itu, saat ditanya, Riski, pelaku pencurian mengaku khilaf dan tak ada niatan membunuh.

“Saya kaget soalnya ketahuan, saya memperkirakan rumah itu ndak ada orang. Ngga ngincer (rumahnya) juga cuma seketika kepikiran (melakukan pencurian) terus bawa gunting,” imbuhnya singkat.

Sempat Jalani Perawatan, Ibu Hamil Korban Penusukan di Malang Meninggal Dunia

Tags: berita malangberita Malang hari iniKabupaten MalangMaduraMalangpembunuhanpenusukan
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Next Post
Agnez Mo dalam video klip lagu terbarunya yang berjudul F Yo Love Song. (Foto: Youtube/AgnezMo) agnes monica

Agnez Mo Comeback, Sutradarai Sendiri Video Klip Lagu Terbaru “F Yo Love Song”

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID