• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sekdes Sidonganti.

Jano, pelaku utama dan dibantu adiknya Nardi menghabisi nyawa Agus Sutrisno yang tidak lain Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Tuban, saat adegan rekonstruksi pada Jumat (01/12/2023). (Foto: dok. Humas Polres Tuban)

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Sekdes Sidonganti Tuban, Dua Tersangka Peragakan 41 Adegan Ngeri

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Tuban, Agus Sutrisno, 33, oleh dua pelaku yakni Jano, 45; dan Nardi, 43. Kedua pembunuh sekdes Sidonganti pada awal November 2023 ini memiliki hubungan kakak beradik.

Dalam reka adegan itu, setidaknya ada 41 adegan yang diperagakan. Sejak merencanakan hingga proses menghilangkan nyawa aparatur pemerintah desa ini.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Tadi sudah kami saksikan bersama. Ada 41 adegan yang mereka peragakan,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban Iptu Rianto kepada Tugu Jatim di Mapolres Tuban, Jumat (01/12/2023).

Rianto menuturkan, dalam rekonstruksi saat pembunuhan sekdes Sidonganti ini terjadi pada adegan nomor 30 hingga 34. Di mana saat pelaku membacok korban usai keluar dari kendaraan, lalu mengejar korban. Hingga menghabisi nyawa korban di tengah ladang Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Tuban.

“Saat adegan pembunuhan antara nomor 30 sampai 34,” ucapnya.

Untuk peran Nardi, adik pelaku, ikut membantu kakaknya, sedari awal merencanakan pembunuhan hingga eksekusi korban hingga tewas mengenaskan.

Rekonstruksi pembunuhan Sekdes Sidonganti.
Suasana reka ulang pembunuhan Agus Sutrisno yang tidak lain Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Tuban, saat adegan rekonstruksi pada Jumat (01/12/2023). (Foto: dok. Humas Polres Tuban)

Diberitakan sebelumnya, polisi telah mengamankan Nardi, pelaku lain dari kasus pembunuhan berencana sekdes Sidonganti. Pelaku merasa tidak nyaman dalam menjalani hidupnya karena merasa dihantui kesalahannya.

Nardi sendiri memiliki peran yang juga penting dalam kasus ini. Sebab, dialah yang memberi informasi rekan pelaku Jano, 45, yang juga kakaknya, bahwa korban saat itu bergerak keluar desanya untuk berangkat ke kantor Kecamatan Kerek untuk menghadiri undangan rapat koordinasi.

Dia berperan juga memukul korban. Saat itu korban Agus Sutrisno tersungkur ke tanah usai dibacok kakaknya. Ketika itulah, dia memukul korban dengan balok kayu.

Usai kejadian itu, Nardi melarikan diri dan menghilangkan jejak kejahatannya dengan membakar baju yang telah berlumuran darah. Sedangkan kayu baloknya dibuang jauh entah ke mana usai mengeksekusi pembunuhan sekdes secara ngeri.

Kedua tersangka pun dijerat Pasal 340 Jo 338 KUHP. Hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniKronologi Sekdes Sidonganti Tuban dibunuhMotif pembunuhan sekdes TubanPelaku pembunuhan sekdes Tubanpembacokan sekdes sidongantiPembunuhan Sekdes Sidonganti TubanPembunuhan sekdes TubanSekdes Sidonganti Tuban dibunuh
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Final Piala Dunia U-17.

Intip 6 Fitur Canggih Stadion Manahan Solo, Alasan Jadi Venue Final Piala Dunia U-17 2023

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID