• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pembunuhan sekdes.

Lokasi Sekdes Sidonganti, Kecamatan Kerek, Tuban, Agus Sutrisno, 33, dieksekusi oleh pelaku Jano dan Nardi yang juga masih memilik hubungan keluarga. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Pelaku Lain Pembunuhan Sekdes di Tuban Ikut Sempurnakan Rencana Eksekusi Sadis

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Nardi, 43, pelaku lain kasus pembacokan Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Tuban, Agus Sutrisno, 33, juga ikut menyempurnakan eksekusi pembunuhan sadis. Simak peran masing-masing pelaku pembunuhan sekdes yang sadis ini.

Kasat Reskrim Polres Tuban Iptu Rianto menyebutkan, Nardi juga ikut menyeting dan menyempurnakan rencana yang dibuat Jano (pelaku utama) untuk melakukan pembunuhan sekdes ini.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Ya dari awal ikut membantu merencanakan eksekusi itu,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban ini pada Senin (20/11/2023).

Polisi juga mengenakan jeratan pasal yang sama kepada Nardi dengan Jano yaitu Pasal 340 Jo 338 KUHP. Hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

“Kami sangkakan pasal sama dengan pelaku sebelumnya. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara,” ucapnya.

Pembunuhan sekdes Tuban.
Kasat Reskrim Polres Tuban Iptu Rianto saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Diberitakan sebelumnya, polisi telah mengamankan Nardi pelaku lain dari kasus pembunuhan berencana Sekdes Sidonganti. Pelaku merasa tidak nyaman dalam menjalani hidupnya karena merasa dihantui kesalahannya.

Nardi sendiri memiliki peran yang juga penting dalam kasus ini. Sebab, dialah yang memberi informasi rekan pelaku Jano, 45, yang juga kakaknya, bahwa korban saat itu bergerak keluar desanya untuk berangkat ke kantor Kecamatan Kerek untuk menghadiri undangan rapat koordinasi.

Dia berperan juga memukul korban, saat itu korban Agus Sutrisno tersungkur ke tanah usai dibacok kakaknya. Ketika itulah, dia memukul korban dengan balok kayu.

Usai kejadian itu, Nardi melarikan diri dan menghilangkan jejak kejahatannya dengan membakar baju yang telah berlumuran darah. Sedangkan kayu baloknya dibuang jauh entah ke mana usai mengeksekusi pembunuhan sekdes.

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniKronologi Sekdes Sidonganti Tuban dibunuhMotif pembunuhan sekdes TubanPelaku pembunuhan sekdes Tubanpembacokan sekdes sidongantipembunuhan sekdes sidongantiPembunuhan Sekdes Sidonganti TubanPembunuhan sekdes TubanSekdes Sidonganti Tuban dibunuh
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Rokok ilegal.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Tuban, Dikemas dalam Festival Drum Band dan Paskibra

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID