• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ASN Pemkab Pasuruan.

Ilustrasi netralitas ASN. (Dok Bawaslu)

Kena Sanksi Disiplin, Tiga ASN Pemkab Pasuruan Terbukti Langgar Netralitas Pemilu 2024

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan terbukti melanggar netralitas pada Pemilu 2024. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pun telah mengeluarkan rekomendasi pemberian sanksi hukuman disiplin kepada tiga ASN Pemkab Pasuruan tersebut.

Rekomendasi sanksi tiga ASN Pemkab Pasuruan ini tertulis dalam surat yang dikeluarkan KASN berdasarkan hasil pemeriksaan Bawaslu.

You might also like

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

05/06/2026 8:00 PM
Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

05/06/2026 7:21 PM

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yunianto mengatakan ketiga ASN Pemkab Pasuruan tersebut terbukti terlibat dalam kegiatan kampanye mendukung salah satu calon legislatif DPR RI dari Dapil Pasuruan Probolinggo.

Baca Juga: Dugaan Oknum ASN Mojokerto Selingkuh, BKPSDM: Masih Didalami

“Sehingga melanggar ketentuan netralitas ASN,” ujar Arie Yunianto pada Rabu (03/07/2024).

Kepala BKPSDM Ninuk Ida Suryanin menyatakan, pihaknya telah menerima surat rekomendasi tersebut dan akan menindaklanjutinya.

“Sudah kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan pemeriksaannya saat ini sedang berjalan,” ujar Ninuk saat dikonfirmasi Rabu (03/07/2024).

Sanksi diberikan kepada tiga ASN Pemkab Pasuruan aktif. Yakni berinisial HS, asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Pasuruan; NS, kepala Bidang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan; serta AC, pelaksana tugas (Plt) Lurah Pandaan.

KASN merekomendasikan kepala daerah untuk menjatuhkan hukuman disiplin sedang terhadap tiga pegawai yang terbukti melanggar netralitas ASN. Hukuman ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Jelajahi Eksotisnya Goa Suci Tuban, Wisata Alam yang Menakjubkan Tak Terlupakan Favorit Fotografer

“Hasil tindak lanjut ini akan kami laporkan dalam waktu 14 hari kerja,” imbuhnya.

Ninuk menjelaskan, saat ini tim disiplin internal Pemkab Pasuruan sudah dilakukan proses pemeriksaan dan interogasi terhadap NS dan AC. Namun proses pemeriksaan terhadap HS yang juga mantan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan belum bisa dilakukan.

Dia mengatakan, hal itu dilakukan lantaran kondisi HS yang masih belum pulih dari sakitnya.

“HS masih sakit dan belum dimungkinkan tim disiplin untuk melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: ASN Pemkab Pasuruan disanksiBerita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniPelanggar netralitas Pemilu 2024Sanksi disiplin ASN Pemkab Pasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

by Dwi Linda
05/06/2026 8:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Seorang jemaah haji asal Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia saat tiba di Bandara Internasional Juanda...

Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

by Dwi Linda
05/06/2026 7:21 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Publik heboh dengan beredarnya informasi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang perwira menengah di lingkungan Polres Blitar....

Desa Bulukerto.

Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Ajang Lomba Desa Se-Jatim, Ini Sederet Potensi dan Keunggulannya!

by Dwi Linda
05/06/2026 7:01 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, terpilih mewakili Kota Batu mengikuti ajang Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur...

Tuban

TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Boom Tuban, Sampah Plastik Masih Mendominasi

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 4:48 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Suasana Pantai Boom Tuban tampak berbeda pada Jumat (05/06/2026). Ratusan prajurit Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 932 Sunan...

Next Post
HMJ Manajemen FEB Unisma.

Pengabdian Mahasiswa, Community Service Studies HMJ Manajemen FEB Unisma Bina Pelaku UMKM di Kabupaten Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID