• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku pengeroyokan.

Polres Malang saat menggelar pers rilis kasus pengeroyokan remaja di Karangploso pada Jumat (13/09/2024). (Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Malang)

Motif 10 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Remaja di Karangploso, Miris 6 Orang Masih Anak-Anak

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang akhirnya menetapkan 10 pelaku pengeroyokan menjadi tersangka pada Jumat (13/09/2024). Mereka ditangkap karena diduga mengeroyok remaja berinisial ASA, 17, warga Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, hingga tewas. Mirisnya, enam  pelaku masih anak-anak dan empat lainnya kategori dewasa.

Para pelaku pengeroyokan merupakan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Selain pelaku, polisi juga mengamankan empat baju sakral PSHT yang digunakan tersangka saat insiden itu terjadi.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: 11 Mobil Hangus Terdampak Kebakaran Pasar Comboran Malang, 2 Unit Berhasil Dievakuasi

Sepuluh tersangka pelaku pengeroyokan itu warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, hingga Kota Batu. Empat tersangka yang dewasa bernama Achmat Ragil, 19; Ahmad Erfendi, 20; Iman Cahyo Saputro, 25; dan Muhammad Andika Yudhistira, 19. Sedangkan tersangka anak-anak berinisial MAS, 17; RAF, 17; VM, 16; PIAH, 15; RH, 15; dan RFP, 17.

“Tersangka menganiaya ASA karena korban mengaku sebagai warga PSHT. Padahal, korban tidak pernah menjadi warga PSHT,” ujar Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat (13/09/2024).

Pelaku pengeroyokan di Karangploso.
Para tersangka kasus pengeroyokan remaja di Karangploso saat pers rilis pada Jumat (13/09/2024). (Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Malang)

Dia juga mengungkapkan, aksi pengeroyokan terjadi dua kali di dua lokasi berbeda. Pengeroyokan pertama terjadi di daerah Sumbernyolo, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Rabu (04/09/2024). Aksi kedua terjadi di Dusun Kedawung, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat (06/09/2024). Parahnya, aksi pengeroyokan kedua membuat korban luka berat dan tidak sadarkan diri.

“Setelah kejadian tersebut, korban dirawat selama enam hari di rumah sakit,” kata Imam.

Sayangnya, korban meninggal dunia pada Kamis (12/09/2024), sekitar pukul 06.30, saat mendapatkan perawatan medis di RS Tk II Soepraoen.

Baca Juga: Pasar Comboran Malang Terbakar, Kapolsek Klojen: Masih Nihil Laporan Korban Jiwa

Berdasarkan keterangan dokter, dia mengatakan, korban meninggal karena pendarahan otak disertai kerusakan sel otak di bagian temporoparietal kiri.

“Korban juga memar di paru-paru,” imbuh Imam.

Akibat aksi pelaku pengeroyokan hingga menewaskan seorang remaja, mereka dikenakan Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP. Mereka terancam pidana paling lama 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniKabupaten Malang hari iniPengeroyokan di KarangplosoPengeroyokan PSHTperguruan silatPesilat PSHT
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Pelaku pengeroyokan.

Kronologi Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Remaja Karangploso Malang, Terungkap Eksekusi di 2 Lokasi Berbeda

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID