• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mahasiswi tewas.

Polres Jember membeberkan barang bukti saat pers rilis kasus mahasiswi tewas bersama janin pada Rabu (23/10/2024). (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

Terungkap! Penyebab Mahasiswi Tewas Bersama Janinnya di Jember: Kali Ketiga Tenggak Obat Penggugur Kandungan

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Polres Jember terus mendalami kasus dugaan aborsi yang merenggut nyawa mahasiswi, JA, 24, dan janinnya usia tujuh bulan di kamar rumah kos yang terletak di Jalan Sumatera, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Polisi juga berhasil mengungkap penyebab mahasiswi tewas ini.

Usai menetapkan tersangka, FI, 25, yang tidak lain merupakan suami siri korban, terkuak bahwa korban tidak hanya sekali mengonsumsi obat penggugur kandungan.

You might also like

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

05/06/2026 6:31 PM
Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM

Kepala Polres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan, korban telah mengonsumsi obat dengan merk Invitec beberapa kali pada 2023.

Baca Juga: Serial Hits Stranger Things Season 5 Terakhir Tayang 2025: Siap-Siap Kejutan Kamu Dibawa Kembali ke Hawkins!

“Ini bukan peristiwa kali pertama. Jadi pada April 2023 dan November 2023, juga pernah mengonsumsi obat yang sama, Invitec untuk menggugurkan kandungan,” ujar AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat pers rilis pada Rabu (23/10/2024).

Selain itu, motif FI memberikan obat penggugur kandungan kepada JA karena tidak menginginkan adanya kelahiran. FI pun memberikan obat keras itu kepada JA.

“Saudara FI yang menyediakan dan memberikan obat tersebut kepada korban,” jelas AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Perbuatan keji itu terkuak usai penyidik memeriksa handphone milik korban. Ada percakapan antara JA dan FI yang diduga turut terlibat secara langsung atas tindakan aborsi sehingga mengakibatkan kematian JA dan janinnya.

Setidaknya, atas kasus tersebut, pihak kepolisian akan terus mendalami motif tersangka yang tega mendorong JA mengonsumsi obat penggugur kehamilan. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara.

“Pasal 428 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Junto Pasal 348 KUHP,” tegas AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Baca Juga: Saham Hyundai Anjlok usai Pecahkan Rekor IPO: Apa Penyebabnya?

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Jember berinisial JA, 24, ditemukan tewas bersama janin berusia sekitar sembilan bulan di sebuah indekos yang terletak di Jalan Sumatera, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Minggu malam (20/10/2024).

Saat ditemukan, perempuan yang berasal dari Kabupaten Demak, Jawa Tengah, itu berlumuran darah dengan kondisi badan setengah terbuka. Hal itu dibenarkan Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qorni Aziz, terkait kondisi mahasiswi Jember itu.

“Sudah dalam keadaan meninggal, kondisi setengah tidak menggunakan pakaian,” ujar AKP Abid Uais saat dikonfirmasi pada Senin siang (20/10/2024).

Selain itu, di dalam kamar JA juga ditemukan janin yang tergeletak di lantai yang diduga merupakan praktik dari aborsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aborsi mahasiswi JemberBerita Kabupaten Jember hari iniKabupaten Jember hari iniKasus Aborsi MahasiswiMahasiswi dan janin JemberMahasiswi tewas di Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

by Dwi Linda
05/06/2026 6:31 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku diduga komplotan begal motor bersenjata celurit pada 1 Juni 2026. Mereka...

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Next Post
Ronald Tannur.

Kejagung OTT Pengacara dan 3 Hakim PN Surabaya Pembebas Ronald Tannur, Sita Uang Miliaran Rupiah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID