SURABAYA, Tugujatim.id – Badan Karantina Indonesia melakukan sidak ke tempat pemeriksaan karantina di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya usai mendengar temuan Thailand terkait adanya dugaan kandungan residu kimia berbahaya pada anggur Shine Muscat. Tujuannya untuk memastikan seluruh komoditas tumbuhan dan bahan pangan yang sudah masuk ke Indonesia telah memenuhi prosedur karantina sesuai regulasi keamanan pangan.
“Kami memastikan bahwa setiap komoditas yang masuk melalui pintu-pintu pemasukan sudah melalui pengawasan yang ketat serta memenuhi persyaratan karantina tumbuhan, termasuk standar keamanan pangan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” kata Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean mengutip dari detik.com pada Kamis (31/10/2024).
Baca Juga: Bidik Nasabah Baru, Inovasi Pegadaian Madiun lewat Servis Kendaraan Gratis
Dia juga menjelaskan, adanya prosedur tersebut tidak hanya untuk memastikan keamanan pangan, tetapi juga untuk meminimalisasi risiko adanya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang akan berdampak pada kelestarian tanaman lokal dan keseimbangan ekosistem.
“Prosedur ini tidak hanya memastikan keamanan pangan, tetapi juga meminimalisasi risiko masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OTPK) yang bisa berdampak pada kelestarian tanaman lokal dan keseimbangan ekosistem,” jelasnya.
Menurut dia, penilaian risiko aspek keamanan pangan juga sudah dilakukan yang hasilnya telah diterapkan dalam bentuk pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan melalui mekanisme rekognisi atau pengakuan sistem keamanan pangan negara asal maupun registrasi laboratorium penguji keamanan pangan di negara asal.
Dengan adanya pengawasan ketat ini, dia berharap dapat memastikan setiap komoditas yang masuk ke Indonesia aman untuk dikonsumsi. Selain itu, juga tidak akan membawa risiko bagi kesehatan manusia serta ekosistem di dalam negeri ini.
Baca Juga: Irigasi Terancam, Petugas DLHP Tuban Sat-Set Bersihkan Tumpukan Sampah di Bendungan Sungai Tempur
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) Taruna Ikrar juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada apabila ingin membeli produk yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya selama proses pemeriksaan sedang berlangsung.
“Sebaiknya masyarakat meminimalisasi konsumsi anggur Shine Muscat selama proses pemeriksaan dan pengujian laboratorium dilakukan terhadap sampel anggur yang beredar di wilayah Indonesia. Masyarakat juga diharapkan tidak panik dan selalu mengecek apabila mendapatkan informasi terkait produk yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya,” imbau Taruna Ikrar pada Kamis (31/10/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Abidhah Jinan Salma Octavia/Magang
Editor: Dwi Lindawati








