• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
SMAK Gloria 2 Surabaya.

Ivan Sugianto, pria yang merundung siswa SMAK Gloria 2 Surabaya resmi ditahan dan terancam hukuman 3 tahun pada Kamis sore (14/11/2024). (Foto: Tangkapan Layar)

Resmi Ditahan, Pria Perundung Siswa SMAK Gloria 2 Surabaya Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Ivan Sugianto, pria yang merundung siswa SMAK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ivan ditangkap oleh kepolisian saat berada di Bandara Juanda pada Kamis sore (14/11/2024).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Yang bersangkutan datang dari Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto pada Kamis malam (14/11/2024).

Baca Juga: Bawaslu Tuban Instruksikan Penghentian Penyaluran Bansos Demi Netralitas Pilkada

Usai ditangkap, Ivan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik selama kurang lebih tiga jam.

“Penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung ditahan,” ujarnya.

Dirmanto menjelaskan, sebelum ditahan, tersangka Ivan Sugianto telah menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu dan dinyatakan sehat oleh tim dokter.

“Sehingga langsung kami bawa ke ruang tahanan negara Polrestabes Surabaya,” ucap Dirmanto.

Terlihat, Ivan dengan pengawalan ketat keluar dari ruang penyelidikan dengan menggunakan baju tahanan orange dan tangan terborgol.

Baca Juga: Rute dan Harga Tiket Bus Bagong Malang-Magetan PP

“Pasal yang disangkakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 Ayat 1 Butir 1 KUHP ancaman hukumannya 3 tahun penjara,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika diduga EN (korban) mengejek AL (siswa SMA Cita Hati Bangsa Surabaya atau putra Ivan Sugianto) usai pertandingan basket di salah satu mall di Surabaya.

Tidak terima anaknya diejek, Ivan meminta EN untuk meminta maaf sambil bersujud dan menggonggong layaknya seekor anjing. Guru, pihak keamanan, dan bhabinkamtibmas sempat melerai namun videonya pun beredar di media sosial dan mendapat banyak kecaman.

Pihak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya lantas melalui membuat laporan ke Polrestabes Surabaya pada Kamis (28/10/2024) dan diterima dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: 
Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniKasus SMAK Gloria 2 SurabayaKota Surabaya hari iniPerundungan siswa SMAK Gloria 2 SurabayaSiswa SMAK Gloria 2 Surabaya
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
SMAK Gloria 2 Surabaya.

Motif Ivan Sugianto Merundung Siswa SMAK Gloria 2 Surabaya Bersujud dan Menggonggong

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID