SURABAYA, Tugujatim.id – Ivan Sugianto, pria yang merundung siswa SMAK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ivan ditangkap oleh kepolisian saat berada di Bandara Juanda pada Kamis sore (14/11/2024).
“Yang bersangkutan datang dari Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto pada Kamis malam (14/11/2024).
Baca Juga: Bawaslu Tuban Instruksikan Penghentian Penyaluran Bansos Demi Netralitas Pilkada
Usai ditangkap, Ivan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik selama kurang lebih tiga jam.
“Penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung ditahan,” ujarnya.
Dirmanto menjelaskan, sebelum ditahan, tersangka Ivan Sugianto telah menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu dan dinyatakan sehat oleh tim dokter.
“Sehingga langsung kami bawa ke ruang tahanan negara Polrestabes Surabaya,” ucap Dirmanto.
Terlihat, Ivan dengan pengawalan ketat keluar dari ruang penyelidikan dengan menggunakan baju tahanan orange dan tangan terborgol.
Baca Juga: Rute dan Harga Tiket Bus Bagong Malang-Magetan PP
“Pasal yang disangkakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 Ayat 1 Butir 1 KUHP ancaman hukumannya 3 tahun penjara,” ujarnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika diduga EN (korban) mengejek AL (siswa SMA Cita Hati Bangsa Surabaya atau putra Ivan Sugianto) usai pertandingan basket di salah satu mall di Surabaya.
Tidak terima anaknya diejek, Ivan meminta EN untuk meminta maaf sambil bersujud dan menggonggong layaknya seekor anjing. Guru, pihak keamanan, dan bhabinkamtibmas sempat melerai namun videonya pun beredar di media sosial dan mendapat banyak kecaman.
Pihak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya lantas melalui membuat laporan ke Polrestabes Surabaya pada Kamis (28/10/2024) dan diterima dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati








