• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemkab Tuban.

Pjs Bupati Tuban Dr Agung Subagyo menerima penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di acara penganugerahan yang digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (14/11/2024). (Foto: dok. Diskominfo)

Pemkab Tuban Raih Penghargaan Tertinggi dari Ombudsman RI, Pjs Bupati: Ini Motivasi Terus Semangat Berinovasi

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kabupaten Tuban kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pemkab Tuban berhasil meraih Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Penghargaan ini menempatkan Pemkab Tuban di Zona Hijau Kategori A (Kualitas Tertinggi) dengan nilai 99,03, melampaui capaian tahun sebelumnya, yakni 97,44.

You might also like

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

05/06/2026 11:48 PM
Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

05/06/2026 8:00 PM

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI Dadang S. Suharmawijaya kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban Dr Agung Subagyo, di acara penganugerahan yang digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga: Simulasi Pemungutan Suara: KPU Tuban Fokus pada Penghitungan Manual, Tanpa Sirekap

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan, penilaian kepatuhan merupakan salah satu upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus pencegahan maladministrasi. Menurut dia, indikator penilaian ini menjadi alat penting untuk mengevaluasi tata kelola pemerintah serta memperkuat pengawasan internal.

“Penyelenggara pelayanan publik wajib mematuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan dalam regulasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan layanan yang murah, mudah, cepat, terjangkau, dan berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Najih.

Dia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung keberhasilan pelayanan publik.

“Masyarakat kini berperan sebagai subjek pembangunan. Masukan dan dukungan mereka menjadi fondasi penting dalam memperbaiki tata kelola pelayanan pemerintah,” imbuhnya.

Pjs Bupati Tuban Dr Agung Subagyo mengapresiasi pencapaian tersebut dan menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras yang melibatkan banyak pihak. Menurut dia, ini bukan sekadar penghargaan simbolis, tetapi bukti nyata dari upaya kolektif dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras semua pihak yang berkontribusi, mulai dari pegawai Pemkab Tuban, masyarakat, hingga mitra kerja. Ini bukan pencapaian instan, melainkan buah dari proses panjang yang penuh dedikasi,” ujar Agung.

Baca Juga: Polda Jatim Bantah Penangkapan Tersangka Ivan Sugianto Pakai Stuntman

Dia juga menjelaskan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus semangat berinovasi dalam pelayanan publik.

“Kami akan menjadikan hasil ini sebagai pendorong untuk memperkuat reformasi pelayanan publik, memastikan layanan yang lebih efisien, efektif, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Tuban terus memprioritaskan reformasi pelayanan publik sebagai bagian dari agenda utama dalam tata kelola pemerintahan. Hasil penilaian dari Ombudsman RI ini dianggap sebagai cerminan komprehensif dari kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tuban.

“Harapan kami dengan ikhtiar yang konsisten, mutu pelayanan publik di Kabupaten Tuban akan semakin baik, menjawab kebutuhan masyarakat, dan membangun kepercayaan yang lebih kuat,” tutup Agung Subagyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBerita Pemkab TubanKabupaten Tuban hari iniPenghargaan Ombudsman RIPenghargaan Pemkab Tuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

by Dwi Linda
05/06/2026 11:48 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Sebanyak 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Blitar Raya...

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

by Dwi Linda
05/06/2026 8:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Seorang jemaah haji asal Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia saat tiba di Bandara Internasional Juanda...

Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

by Dwi Linda
05/06/2026 7:21 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Publik heboh dengan beredarnya informasi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang perwira menengah di lingkungan Polres Blitar....

Desa Bulukerto.

Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Ajang Lomba Desa Se-Jatim, Ini Sederet Potensi dan Keunggulannya!

by Dwi Linda
05/06/2026 7:01 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, terpilih mewakili Kota Batu mengikuti ajang Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur...

Next Post
Bangkitkan Potensi Desa, UM dan UiTM Malaysia Berangkatkan Puluhan Mahasiswa SSL di Malang

Bangkitkan Potensi Desa, UM dan UiTM Malaysia Berangkatkan Puluhan Mahasiswa SSL di Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID