TUBAN, Tugujatim.id – Kabupaten Tuban kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pemkab Tuban berhasil meraih Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Penghargaan ini menempatkan Pemkab Tuban di Zona Hijau Kategori A (Kualitas Tertinggi) dengan nilai 99,03, melampaui capaian tahun sebelumnya, yakni 97,44.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI Dadang S. Suharmawijaya kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban Dr Agung Subagyo, di acara penganugerahan yang digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Baca Juga: Simulasi Pemungutan Suara: KPU Tuban Fokus pada Penghitungan Manual, Tanpa Sirekap
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan, penilaian kepatuhan merupakan salah satu upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus pencegahan maladministrasi. Menurut dia, indikator penilaian ini menjadi alat penting untuk mengevaluasi tata kelola pemerintah serta memperkuat pengawasan internal.
“Penyelenggara pelayanan publik wajib mematuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan dalam regulasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan layanan yang murah, mudah, cepat, terjangkau, dan berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Najih.
Dia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung keberhasilan pelayanan publik.
“Masyarakat kini berperan sebagai subjek pembangunan. Masukan dan dukungan mereka menjadi fondasi penting dalam memperbaiki tata kelola pelayanan pemerintah,” imbuhnya.
Pjs Bupati Tuban Dr Agung Subagyo mengapresiasi pencapaian tersebut dan menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras yang melibatkan banyak pihak. Menurut dia, ini bukan sekadar penghargaan simbolis, tetapi bukti nyata dari upaya kolektif dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras semua pihak yang berkontribusi, mulai dari pegawai Pemkab Tuban, masyarakat, hingga mitra kerja. Ini bukan pencapaian instan, melainkan buah dari proses panjang yang penuh dedikasi,” ujar Agung.
Baca Juga: Polda Jatim Bantah Penangkapan Tersangka Ivan Sugianto Pakai Stuntman
Dia juga menjelaskan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus semangat berinovasi dalam pelayanan publik.
“Kami akan menjadikan hasil ini sebagai pendorong untuk memperkuat reformasi pelayanan publik, memastikan layanan yang lebih efisien, efektif, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Tuban terus memprioritaskan reformasi pelayanan publik sebagai bagian dari agenda utama dalam tata kelola pemerintahan. Hasil penilaian dari Ombudsman RI ini dianggap sebagai cerminan komprehensif dari kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tuban.
“Harapan kami dengan ikhtiar yang konsisten, mutu pelayanan publik di Kabupaten Tuban akan semakin baik, menjawab kebutuhan masyarakat, dan membangun kepercayaan yang lebih kuat,” tutup Agung Subagyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








