MALANG, Tugujatim.id – Warung kopi cetol di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditertibkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang dan Polres Malang menertibkannya pada Sabtu (04/01/2025).
Warga mengunggah video penertiban itu ke media sosial. Video itu memperlihatkan puluhan perempuan muda naik ke truk milik Polres Malang.
Baca Juga: Harga Cabai Sret di Jember Meroket Bikin Warga Kaget, Petani Alami Gagal Panen
Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang membenarkan penertiban warung kopi cetol ini. Dia menyebut operasi ini dipimpin oleh pihak Polres Malang.
“Ya betul, operasi dipimpin rekan-rekan dari Polres Malang,” kata Firmando saat dikonfirmasi.
Tapi, dia belum bisa memberi pernyataan lebih lanjut soal penertiban ini. Dia masih menunggu laporan lengkap dari petugas yang ada di lapangan.
“Masih identifikasi,” ujarnya.
Baca Juga: 152 Kasus PMK Serang Ternak di Kabupaten Malang, Ini Daftar 10 Kecamatan yang Terdampak
Untuk diketahui, warga menilai warung kopi cetol meresahkan. Dalam investigasi yang dilakukan Tim Redaksi Tugu Malang ID, praktik asusila di warung ini melibatkan banyak remaja putri di bawah umur. Bahkan, pelanggannya banyak yang masih duduk di bangku sekolah.
Mirisnya, pengunjung yang ngopi cukup membayar Rp5 ribu untuk secangkir kopi hitam. Pelanggan dapat layanan plus-plus dari pramusaji dengan memberi tip sebesar Rp10 ribu-Rp50 ribu tergantung kesepakatan.
Warung kopi cetol pun telah beroperasi sejak 10 tahun yang lalu. Mereka menyediakan kopi dan minuman lainnya yang disajikan oleh pramusaji muda. Di warung ini, pengunjung bisa mendapatkan lebih dari sekadar minuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








