JEMBER, Tugujatim.id – Ratusan tenaga kerja non-ASN (Aparatur Sipil Negara) mendatangi kantor DPRD Jember, mengadu soal gaji yang tak kunjung cair dan keberlangsungan nasib yang terancam dirumahkan.
Para pekerja meminta bantuan kepada Komisi A DPRD Jember untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
“Audiensi bersama Komisi A DPRD Jember ini terkait nasib kami selaku pegawai non-ASN, karena sudah tidak ada regulasi yang menaungi kami,” ujar Koordinator Pegawai Non-ASN, Arjun Sutrisno Wibowo usai audiensi pada Senin (10/2/2025).
BACA JUGA: DPRD Jember Bentuk Pansus Buntut Nasib Ribuan Tenaga Kerja Non-ASN Terancam Dirumahkan
Ia menjelaskan bahwa, di Kabupaten Jember terdapat sekitar 11.000 an pegawai dengan status non-ASN yang belum menerima gaji bulan Januari yang dibayarkan pada bulan Februari di pekan pertama.
Menurut Arjun Sutrisno Wibowo, para pekerja yang sebelumnya berstatus non-ASN, saat ini dalam proses menunggu Surat Keputusan (SK) penuh waktu dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Ia mengaku, sejak awal tahun 2025 para pekerja memasuki masa dimana status mereka tidak jelas. Tidak bisa disebut sebagai tenaga honorer atau non-ASN karena tidak terdapat dalam UU Nomor 20 Tahun 2023.
BACA JUGA: Ribuan Pegawai Non-ASN Jadi Bom Waktu Pemerintahan Baru, Fraksi NasDem DPRD Jember Usul Pembentukan Pansus
“Sehingga, posisi kami sekarang, pemerintah tidak bisa menggaji dan juga tidak ada kepastian terkait nasib kami ke depan,” terang Arjun Sutrisno Wibowo. Kendati tidak menerima gaji, para pekerja itu tetap melakukan absensi.
Sementara, Ketua Komis A DPRD Jember, Budi Wicaksono mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha dan memperjuangkan honor para pekerja supaya bisa cair.
Ia mengaku, dalam waktu dekat akan mendatangi Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama perwakilan tenaga non-ASN. Momen tersebut akan digunakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
BACA JUGA : Isak Tangis Guru Honorer di Jember Pecah, Kelulusan PPPK Dibatalkan
“Kami akan sampaikan ke Kemenpan RB terkait regulasi dan kejelasan nasib tenaga non-ASN yang ada di Jember ini, termasuk data base BKN (Badan Kepegawaian Negara, Red),” terang Budi Wicaksono.
Selain upaya yang akan segera dilakukan pihak DPRD Jember yaitu pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para tenaga kerja non-ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko