Pasca OTT Oknum Wartawan Diduga Peras Pemilik Ponpes di Kota Batu, Polisi Sita Uang Rp150 Juta sebagai Barang Bukti

Dwi Linda

Kriminal

OTT oknum wartawan.
Polres Batu menggelar konferensi pers kasus OTT oknum wartawan dan aktivis PPA di Kota Batu, Selasa (18/02/2025). (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

BATU, Tugujatim.id Polres Batu mengamankan barang bukti uang senilai Rp150 juta usai OTT oknum wartawan berinisial YLA dan FDY yang diduga memeras salah satu pemilik pondok pesantren di Kota Batu, Jawa Timur. Kedua oknum wartawan ini juga mengaku sebagai aktivis perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Polisi pun menetapkan YLA dan FDY sebagai tersangka atas dugaan pemerasan tersebut. Mereka tertangkap basah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah rumah makan di Desa Beji, Jalan Ir Soekarno, Selasa (11/02/2025). Polisi juga mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah dari OTT oknum wartawan tersebut.

Menurut Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, mereka menerima uang hasil pemerasan dengan dalih untuk menutup kasus dugaan pencabulan santri yang tengah diselidiki polisi.

Untuk diketahui, polisi sedang mendalami dugaan kasus pencabulan dari bapak pengasuh ponpes yang menjadi korban pemerasan saat OTT oknum wartawan ini. Situasi ini dimanfaatkan, kedua oknum itu meminta sejumlah uang dengan dalih menutup kasus tersebut dari media.

”Di tengah kasus yang sedang kami selidiki, ada oknum yang diduga memeras,” jelas Andi pada Selasa (18/02/2025).

Baca Juga: Kronologi 2 Warga Kota Batu Ngaku Oknum Wartawan Kena Jaring OTT, Diduga Peras Pengasuh Ponpes hingga Ratusan Juta Rupiah

Andi menerangkan, modus pemerasan mulai dilancarkan sejak 27 Januari 2025. Dia menjelaskan, YLA dan FDY merencanakan pertemuan dengan pengurus pondok pesantren di sebuah kafe. Hasilnya, mereka meminta uang Rp40 juta dengan alasan untuk menutup kasus tersebut dan membagikannya kepada sejumlah awak media.

Rencananya, FDY menerima Rp3 juta; YLA Rp22 juta; dan sisanya Rp15 juta akan diberikan kepada seorang pengacara berinisial F.

”Namun F tidak ditetapkan sebagai tersangka karena berstatus sebagai pengacara,” jelas Andi.

Kronologi Aksi Oknum Wartawan Pemeras Ponpes

Pasca pertemuan pertama, komunikasi antar kedua pelaku dan pihak pondok pesantren terus berlanjut. Pada 8 Februari 2025, mereka kembali menekan pengurus pondok dengan narasi yang semakin menjadi-jadi.

Mereka meminta uang senilai Rp340 juta yang rencana akan dipergunakan untuk menutup kasus tersebut di kepolisian. Hingga pada 11 Februari 2025, pihak pondok menyanggupi akan memberikan uang tersebut dalam dua tahap.

Meski begitu, pihak pondok akhirnya curiga dan melaporkan kasus ke Polres Batu. Hingga pada 12 Februari 2025, polisi berhasil melakukan OTT terhadap YLA dan FDY di sebuah restoran di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, tepat setelah mereka menerima uang dari pihak pondok pesantren.

“Modusnya menakut-nakuti korban dengan ancaman pemberitaan negatif agar mereka mau memberi sejumlah uang. Ini sudah jelas merupakan tindakan pemerasan,” beber Andi.

Akibatnya, mereka akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Ulul Azmy

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

Satpol PP Kota Malang

17 Pasangan Open BO dan Mahasiswa Terciduk Satpol PP Kota Malang dari Rumah Kos

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggerebek rumah kos kawasan Jalan Sigura Gura, Kota Malang ...