• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
OTT oknum wartawan.

Polres Batu menggelar konferensi pers kasus OTT oknum wartawan dan aktivis PPA di Kota Batu, Selasa (18/02/2025). (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Pasca OTT Oknum Wartawan Diduga Peras Pemilik Ponpes di Kota Batu, Polisi Sita Uang Rp150 Juta sebagai Barang Bukti

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Polres Batu mengamankan barang bukti uang senilai Rp150 juta usai OTT oknum wartawan berinisial YLA dan FDY yang diduga memeras salah satu pemilik pondok pesantren di Kota Batu, Jawa Timur. Kedua oknum wartawan ini juga mengaku sebagai aktivis perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Polisi pun menetapkan YLA dan FDY sebagai tersangka atas dugaan pemerasan tersebut. Mereka tertangkap basah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah rumah makan di Desa Beji, Jalan Ir Soekarno, Selasa (11/02/2025). Polisi juga mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah dari OTT oknum wartawan tersebut.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Menurut Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, mereka menerima uang hasil pemerasan dengan dalih untuk menutup kasus dugaan pencabulan santri yang tengah diselidiki polisi.

Untuk diketahui, polisi sedang mendalami dugaan kasus pencabulan dari bapak pengasuh ponpes yang menjadi korban pemerasan saat OTT oknum wartawan ini. Situasi ini dimanfaatkan, kedua oknum itu meminta sejumlah uang dengan dalih menutup kasus tersebut dari media.

”Di tengah kasus yang sedang kami selidiki, ada oknum yang diduga memeras,” jelas Andi pada Selasa (18/02/2025).

Baca Juga: Kronologi 2 Warga Kota Batu Ngaku Oknum Wartawan Kena Jaring OTT, Diduga Peras Pengasuh Ponpes hingga Ratusan Juta Rupiah

Andi menerangkan, modus pemerasan mulai dilancarkan sejak 27 Januari 2025. Dia menjelaskan, YLA dan FDY merencanakan pertemuan dengan pengurus pondok pesantren di sebuah kafe. Hasilnya, mereka meminta uang Rp40 juta dengan alasan untuk menutup kasus tersebut dan membagikannya kepada sejumlah awak media.

Rencananya, FDY menerima Rp3 juta; YLA Rp22 juta; dan sisanya Rp15 juta akan diberikan kepada seorang pengacara berinisial F.

”Namun F tidak ditetapkan sebagai tersangka karena berstatus sebagai pengacara,” jelas Andi.

Kronologi Aksi Oknum Wartawan Pemeras Ponpes

Pasca pertemuan pertama, komunikasi antar kedua pelaku dan pihak pondok pesantren terus berlanjut. Pada 8 Februari 2025, mereka kembali menekan pengurus pondok dengan narasi yang semakin menjadi-jadi.

Mereka meminta uang senilai Rp340 juta yang rencana akan dipergunakan untuk menutup kasus tersebut di kepolisian. Hingga pada 11 Februari 2025, pihak pondok menyanggupi akan memberikan uang tersebut dalam dua tahap.

Meski begitu, pihak pondok akhirnya curiga dan melaporkan kasus ke Polres Batu. Hingga pada 12 Februari 2025, polisi berhasil melakukan OTT terhadap YLA dan FDY di sebuah restoran di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, tepat setelah mereka menerima uang dari pihak pondok pesantren.

“Modusnya menakut-nakuti korban dengan ancaman pemberitaan negatif agar mereka mau memberi sejumlah uang. Ini sudah jelas merupakan tindakan pemerasan,” beber Andi.

Akibatnya, mereka akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Ulul Azmy

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Batu hari iniKasus pemerasan wartawan Kota BatuKota BatuKota Batu hari iniOknum wartawan peras ponpes Kota BatuWartawan Kota Batu peras ponpes
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
4 Cerita Legenda Bahasa Inggris Singkat, Kisah Penuh Keajaiban dan Makna

4 Cerita Legenda Bahasa Inggris Singkat, Kisah Penuh Keajaiban dan Makna

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID