Tugujatim.id – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu raksasa tekstil Indonesia yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, ini dinyatakan pailit. Karena itu, PT Sritex akan menutup operasionalnya pada 1 Maret 2025.
Perusahaan ini resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Oktober 2024. Usai Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan perusahaan pada Desember 2024 atas status kebangkrutan PT Sritex.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dua Skenario Penyelamatan Sritex Hadapi Dampak Pailit
Dampaknya, sekitar 10.965 karyawan PT Sritex terpaksa kehilangan pekerjaan. Hingga kini, mereka masih menunggu kepastian terkait pesangon dan tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan.
Ketua Serikat Pekerja PT Sritex Agus Widodo mengatakan, nasib ribuan buruh kini menggantung.
“Kami berharap ada kejelasan soal pesangon dan hak-hak pekerja. Sampai sekarang, kami belum mendapatkan kepastian kapan dana tersebut akan cair,” ujarnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Turunkan Empat Menteri Selamatkan Sritex dan 50 Ribu Karyawannya dari PHK
Menurut informasi, pembayaran pesangon dan hak karyawan masih menunggu kesiapan finansial dari kurator yang ditunjuk untuk mengurus aset perusahaan.
Sritex Alami Krisis Keuangan
Untuk diketahui, PT Sritex memiliki utang besar sehingga seluruh asetnya akan dilelang untuk melunasi kewajiban tersebut. Keputusan tidak melanjutkan usaha diambil karena berbagai faktor, termasuk tingginya biaya produksi dan kebutuhan tenaga kerja yang besar.
Sebelumnya diketahui, bahwa Sritex dikenal sebagai produsen tekstil ternama yang memasok produk ke berbagai merek global, seperti H&M, Walmart, dan K-Mart. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan mengalami krisis keuangan akibat beban utang yang besar.
Dengan berakhirnya operasional Sritex, industri tekstil nasional kehilangan salah satu pemain terbesarnya. Sehingga pemerintah daerah dan Kementerian Ketenagakerjaan diharapkan memberikan solusi, seperti pelatihan kerja dan penyaluran tenaga kerja ke industri lain guna mengurangi dampak sosial dan ekonomi dari PHK massal ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Feni Yusnia
Editor: Dwi Lindawati