• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Solar Bersubsidi

Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin bersama Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander merilis tindak pidana penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

Barang Bukti Penimbunan Solar Subsidi di Tuban Capai 3,5 Ton BBM Ilegal

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi diungkap di Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. Selain menangkap satu orang pelaku, juga disita 3,5 ton solar yang hendak dijual secara ilegal ke industri di Jawa Tengah.

Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, menjelaskan,  pelaku memanfaatkan sejumlah orang sebagai perenggek, sebutan bagi pembeli solar subsidi di SPBU menggunakan surat rekomendasi dari desa.

You might also like

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

05/06/2026 6:31 PM
Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM

“Para perenggek ini mengangkut BBM dengan sepeda motor yang telah dimodifikasi agar dapat membawa lebih banyak solar,”kata Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, Minggu (9/3/2025).

Solar Dibeli dari SPBU Menggunakan Surat Rekomendasi Desa

Solar yang dikumpulkan kemudian dipindahkan ke dalam bull berkapasitas 1.000 liter di sebuah lahan kosong. Setelah mencapai jumlah tertentu, BBM tersebut dipindahkan ke dalam truk Mitsubishi dan dikirim ke luar daerah. Harga jualnya lebih tinggi Rp2.000 per liter dibanding harga resmi.

BACA JUGA: Sindikat Manipulasi Distribusi Solar Bersubsidi Rugian Negara Rp4,4 M Dibongkar di Tuban dan Karawang 

Polisi menangkap Mulyono (31), warga Dusun Krajan, Sugihan, Kecamatab Jatirogo yang diduga sebagai koordinator lapangan. Satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Penimbun solar subsidi
Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin bersama Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander memperlihatkan peragaan penyalahgunaan BBM bersubsidi pemerintah. Foto Rochim.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita, sebuah kendaraan truk Mitsubishi berisi solar subsidi, 4 bull berkapasitas total 3,5 ton, 28 jeriken plastik ukuran 30 liter, sebuah sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat nomor dan Pompa air dan selang untuk memindahkan BBM.

BACA JUGA: Hasil Penimbunan Solar Subsidi di Tuban Dijual ke Industri Dengan Selisih Harga Rp2.000 per Liter

Pelaku dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 5 tahun.

“Kita masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penimbunan BBM subsidi tersebut,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Mochamad Abdurrochim 

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanKabupaten TubanPolres TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

by Dwi Linda
05/06/2026 6:31 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku diduga komplotan begal motor bersenjata celurit pada 1 Juni 2026. Mereka...

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Next Post
Stok blangko e-ktp

Stok Blangko e-KTP Mojokerto Sempat Menipis Tapi Dipastikan Aman

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID