• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
minyak goreng

Tersangka pengemas dan penjual minyak goreng tanpa izin edar (Hanif)

Demi Untung Besar NS Nekat Jual ‘Minyak Goreng Bodongan’ ke Pasaran Mojokerto

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – NS, warga Mojodowo, Kemlagi, Kabupaten Mojokerto harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Demi untung besar, Ia nekat menjual minyak goreng bodongan atau minyak curah tanpa label SNI serta izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke pasaran.

Kasus ini terungkap pasca polisi mendapat informasi tentang adanya industri rumahan yang mengemas migor curah tanpa label SNI dan BPOM. Hasil penyelidikan terdapat migor bodong dalam ratusan botol berbagai ukuran, mulai 500 mililiter, 700 mililiter, 820 mililiter hingga 1,5 liter. Selain itu, polisi juga mendapati 4 tandon plastik warna putih berukuran 1000 liter.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM
BACA JUGA: Konten Kreator Kuliner Haris Ajee Rugi Rp100 Juta Ikut Arisan Bodong Sembako Murah

“Tersangka membeli migor curah dari Sidoarjo. Tersangka membeli migor curah tersebut seharga Rp18.000 per kilogram. Setelah itu tersangka mengemas sendiri di rumahnya,” terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma, Rabu (19/03/2025).

Setelah dikemas dalam botol plastik, tersangka NS menjual migor bodong tersebut dengan rincian ukuran 500 mililiter seharga Rp9.000, lalu ukuran 750 mililiter seharga Rp13.500, ukuran 820 mililiter seharga Rp14.500 dan ukuran 1,5 liter seharga Rp26.000.

Sementara, tersangka mengedarkan migor bodong tersebut ke sejumlah toko di beberapa wilayah, meliputi Kutorejo dan Kemlagi.

BACA JUGA: Damai! Oknum Polisi Serempet Mobil Warga di Tuban Akhirnya Minta Maaf

“Dari pengakuan, tersangka mengaku beromzet sekitar Rp30 juta setiap minggu, motif tersangka untuk meningkatkan harga jual karena sudah banyak menerima pelanggan,” sambung AKP Siko.

Akibat perbuatan ini, tersangka NS dijerat dengan pasal 120 Undang-Undang nomor 3 tahun 2014, juncto pasal 44 Undang-Undang RI nomor 2 tahun 2022 pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 Undang-Undang nomor 8 tahun 1999, pasal 142 Undang-Undang nomor 18 tahun 2012 juncto pasal 64 Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoMojokertoPolres Mojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Pohon Tumbang

Hujan dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Jember, Satu Korban Patah Tulang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID