• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Investasi minyak mentah.

Azis Riswanto, petani di Tuban, saat memperlihatkan laporan kasus investasi minyak mentah di Polres di Polda Jateng, yakni Polres Rembang dan Blora. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Petani di Tuban Terjerat Investasi Minyak Mentah, Uang Ratusan Juta Raib

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang petani asal Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, bernama Azis Riswanto, harus menelan pil pahit setelah terjerat bisnis investasi minyak mentah yang ternyata berujung pada dugaan penipuan.

Aziz mengaku kehilangan uang ratusan juta rupiah akibat bujuk rayu seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Rembang berinisial SH.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Korban Penipuan Arisan Bodong ke Polres Jember, Tuntut Uang Kembali

Kasus ini bermula pada 2023, ketika Aziz ditawari peluang bisnis pengangkutan solar mentah oleh SH. Dengan iming-iming keuntungan besar, oknum tersebut meminta sejumlah uang kepada Aziz dengan alasan sebagai modal operasional.

“Pelaku mengaku kekurangan dana dan meminta bantuan saya. Saya pun memberikan uang secara bertahap dengan total Rp130 juta. Dia juga menjanjikan fee Rp30 juta per bulan sebagai imbal hasil investasi itu,” ujar Aziz saat ditemui pada Selasa (25/03/2025).

Uang tersebut diserahkan dalam dua tahap, masing-masing di wilayah Blora dan Bojonegoro. Namun, setelah dana dikirim, bisnis investasi minyak mentah yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Seiring berjalannya waktu, janji pengembalian uang pun tidak kunjung dipenuhi.

Korban Jual Aset Pribadi Tutup Pinjaman

Aziz semakin terimpit karena uang yang dia serahkan berasal dari pinjaman bank. Setiap bulan, dia harus membayar cicilan lebih dari Rp4 juta yang telah dia tanggung selama 19 bulan sebelum akhirnya terpaksa menutup utangnya. Jika dihitung secara keseluruhan, termasuk bunga dan denda, kerugiannya mencapai lebih dari Rp300 juta.

“Saya harus menutup pinjaman itu dengan cara menjual aset yang saya miliki. Selama ini saya berusaha membayar cicilan dengan hasil bertani. Tapi karena uang tidak kembali, akhirnya saya tidak sanggup lagi meneruskan,” keluhnya.

Pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Blora, Polres Rembang, hingga Polda Jawa Tengah. Namun, sampai sekarang tidak ada tindak lanjut yang jelas, bahkan kasusnya malah dihentikan.

“Saya sempat mendapat informasi dari anggota Polres Rembang bahwa SH telah menjalani sidang etik. Namun, hingga kini, nasib uang yang telah dia serahkan masih menjadi tanda tanya besar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBisnis minyak mentah di TubanDugaan penipuan di TubanKabupaten Tuban hari iniPenipuan investasi minyak mentahTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Tol Jombang-Mojokerto.

Mudik Lebaran 2025, Astra Beri Layanan Optimal di Tol Jombang-Mojokerto

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID