TUBAN, Tugujatim.id – Seorang petani asal Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, bernama Azis Riswanto, harus menelan pil pahit setelah terjerat bisnis investasi minyak mentah yang ternyata berujung pada dugaan penipuan.
Aziz mengaku kehilangan uang ratusan juta rupiah akibat bujuk rayu seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Rembang berinisial SH.
Baca Juga: Korban Penipuan Arisan Bodong ke Polres Jember, Tuntut Uang Kembali
Kasus ini bermula pada 2023, ketika Aziz ditawari peluang bisnis pengangkutan solar mentah oleh SH. Dengan iming-iming keuntungan besar, oknum tersebut meminta sejumlah uang kepada Aziz dengan alasan sebagai modal operasional.
“Pelaku mengaku kekurangan dana dan meminta bantuan saya. Saya pun memberikan uang secara bertahap dengan total Rp130 juta. Dia juga menjanjikan fee Rp30 juta per bulan sebagai imbal hasil investasi itu,” ujar Aziz saat ditemui pada Selasa (25/03/2025).
Uang tersebut diserahkan dalam dua tahap, masing-masing di wilayah Blora dan Bojonegoro. Namun, setelah dana dikirim, bisnis investasi minyak mentah yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Seiring berjalannya waktu, janji pengembalian uang pun tidak kunjung dipenuhi.
Korban Jual Aset Pribadi Tutup Pinjaman
Aziz semakin terimpit karena uang yang dia serahkan berasal dari pinjaman bank. Setiap bulan, dia harus membayar cicilan lebih dari Rp4 juta yang telah dia tanggung selama 19 bulan sebelum akhirnya terpaksa menutup utangnya. Jika dihitung secara keseluruhan, termasuk bunga dan denda, kerugiannya mencapai lebih dari Rp300 juta.
“Saya harus menutup pinjaman itu dengan cara menjual aset yang saya miliki. Selama ini saya berusaha membayar cicilan dengan hasil bertani. Tapi karena uang tidak kembali, akhirnya saya tidak sanggup lagi meneruskan,” keluhnya.
Pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Blora, Polres Rembang, hingga Polda Jawa Tengah. Namun, sampai sekarang tidak ada tindak lanjut yang jelas, bahkan kasusnya malah dihentikan.
“Saya sempat mendapat informasi dari anggota Polres Rembang bahwa SH telah menjalani sidang etik. Namun, hingga kini, nasib uang yang telah dia serahkan masih menjadi tanda tanya besar,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








