• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Buruh PT Pakerin.

Aksi demo buruh PT Pakerin di Mojokerto. (Foto: MS for Tugu Jatim)

THR Tak Utuh, Buruh PT Pakerin di Mojokerto Demo Tuntut Hak

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak utuh masih dijumpai di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Hal ini terlihat dari demo yang dilakukan buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Bangun, Pungging, Kabupaten Mojokerto. Buruh PT Pakerin menuntut haknya dibayar utuh serta tidak dicicil oleh pihak perusahaan.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja. Surat tersebut menegaskan bahwa pencairan THR yang dimaksud wajib dibayar secara penuh atau tidak dicicil dengan tenggat waktu H-7 Hari Raya Idul Fitri 2025.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

Baca Juga: THR Tak Dibayar Penuh, Buruh PT Pakerin Mojokerto Nyambi Ojol

Salah satu buruh PT Pakerin yakni W menjelaskan, THR tahun ini tak juga dibayar hingga H-7 Lebaran. Padahal, aturan pencairan THR sudah diumumkan melalui berbagai media massa.

“Kan kalau sudah ada pengumuman begitu, hak kami segera dibayarkan. Kami juga sudah melakukan kewajiban untuk bekerja, jadi wajar kami menuntut hak agar dibayar,” ujarnya, Jumat (28/03/2025).

Ratusan Buruh Aksi Mogok Kerja

Dari informasi yang diterima, demo penuntutan pembayaran THR dilakukan buruh PT Pakerin sejak Selasa (25/03/2025). Ratusan buruh melakukan aksi mogok kerja sembari menggeruduk kantor personalia. Di sela aksi mogok kerja tersebut, perwakilan buruh bertemu dengan perwakilan perusahaan.

“Dijanjikan Selasa (25/03/2025) itu ditransfer (THR), ternyata tidak. Perusahaan hanya berjanji membayar THR sebesar 10% dan sisanya dicicil selama empat bulan, gaji Maret 2025 dibayar penuh,” sambung W.

Tak pelak, buruh masih tidak menerima keputusan tersebut. Bahkan, aksi mogok kerja berlanjut pada Rabu (26/03/2025). Buruh masih menuntut hak THR dibayar penuh.

“Kalau dibayar cuma 10% ya kami ngenes. Lebaran juga sudah dekat, banyak kebutuhan juga,” tambah buruh lainnya yang tidak ingin disebutkan namanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniMojokertoPT Pakerin MojokertoTHR buruh di PT Pakerin Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
PT Pakerin.

THR Tak Dibayar Penuh, Buruh PT Pakerin Mojokerto Nyambi Ojol

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID