• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Unmuh Jember.

Dekan FH Unmuh Jember Ahmad Suryono (sebelah kiri) di acara diskusi Ngaji Hukum: KUHAP Series. (Foto: Dok. FH Unmuh Jember)

Dekan FH Unmuh Jember Kritisi RKUHAP lewat Tradisi “Ngaji Hukum”

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Para akademisi Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember menyoroti paradigma keadilan restoratif yang dimuat dalam draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang saat ini dalam proses pembahasan di DPR RI.

Melalui forum diskusi bertajuk “Ngaji Hukum: KUHAP Series” dengan tema “Keadilan Restoratif, Perlindungan Advokat dan Bantuan Hukum”. Acara yang diselenggarakan di Aula FH Unmuh Jember ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan termasuk aparat penegak hukum (APH), kalangan akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk mendiskusikan draf RUU KUHAP, khususnya terkait konsep keadilan restoratif.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Baca Juga: Unmuh Jember Sorot RKUHAP, Kupas Restoratif Justice Perlindungan Advokat dan Bantuan Hukum

Dekan FH Unmuh Jember Ahmad Suryono SH MH menjelaskan bahwa kegiatan “ngaji” merupakan tradisi akademik khas fakultas tersebut dalam menganalisis dan memberikan pandangan kritis terhadap produk perundang-undangan.

Menurut dia, forum ini bertujuan mengeksplorasi berbagai sudut pandang terhadap draf RUU KUHAP dan menyumbangkan pemikiran dari dunia kampus untuk pengembangan legislasi nasional.

Ahmad Suryono mengungkapkan keprihatinannya bahwa implementasi konsep keadilan restoratif saat ini masih ditafsirkan secara beragam oleh berbagai lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Inkonsistensi ini menimbulkan kebingungan di masyarakat dan menciptakan kecurigaan terhadap tujuan sebenarnya dari pendekatan keadilan restoratif.

“Masyarakat mengkhawatirkan bahwa keadilan restoratif bisa disalahgunakan sebagai celah untuk kompromi hukum oleh oknum tertentu, yang sering disebut dengan ‘pemahaman 86’,” ungkap Ahmad Suryono pada Selasa (29/04/2025).

RUU KUHAP Diharapkan Bukan Hasil Kompromi Politik

Dia melanjutkan, prinsip keadilan seharusnya tidak dapat dikompromikan demi kepentingan tertentu. Meskipun draf RUU KUHAP telah mulai mengintegrasikan konsep keadilan restoratif dengan menyediakan opsi penyelesaian di luar pengadilan, Ahmad Suryono menekankan pentingnya pengaturan yang jelas dan tegas agar mekanisme ini tidak disalahgunakan.

Dia memperingatkan bahwa tanpa regulasi yang hati-hati, keadilan restoratif berpotensi menjadi instrumen yang membenarkan praktik impunitas, di mana pelaku kejahatan dapat menghindari konsekuensi hukum, korban terabaikan, dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum menurun.

Setidaknya, hasil diskusi ini akan dikompilasi menjadi kajian akademik dan disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai masukan formal.

“Kami berharap RUU KUHAP ke depan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar hasil kompromi politik atau teknis penegakan hukum,” tutup Ahmad Suryono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniBerita Unmuh JemberFakultas Hukum Unmuh JemberFH Unmuh JemberJemberKabupaten Jember hari ini
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Kampus Unej.

Kampus Unej Viral, Orang Dalam Terlibat Kecurangan Peserta UTBK SNBT 2025

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID