• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Residivis Tuban.

Sejumlah barang bukti yang telah diamankan polisi dari aksi residivis Tuban yang diduga bobol kotak amal di Musala Parkiran Asmoroqondi, Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang. (Foto: dok. Istimewa)

Tepergok! Residivis Tuban Jebol Kotak Amal di Musala Ditangkap

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial AS, 37, warga Desa Patihan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, ditangkap warga usai diduga mencoba mencuri uang dari kotak amal di Musala Parkiran Asmoroqondi, Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang. Residivis Tuban ini beraksi pada Selasa pagi (06/05/2025), sekitar pukul 08.30 WIB.

Pelaku yang diketahui seorang residivis itu tepergok oleh warga saat berusaha merusak kotak amal milik Yayasan Masjid Syekh Maulana Ibrahim Asmoroqondi. Aksinya gagal setelah salah satu warga, Supandi, 40, melihat langsung kejadian tersebut.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Pakai Modus Baru, Maling Kotak Amal Masjid di Nguling Pasuruan Terekam CCTV

“Pelaku menggunakan kunci kontak motor untuk merusak gembok kotak amal bagian atas, lalu memaksanya sampai terbuka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander, Jumat (09/05/2025).

Berbekal motor Beat biru, obeng, kayu lidi, dan lem, residivis Tuban ini mencoba membobol kotak amal berbahan kaca yang saat itu berisi sekitar Rp120 ribu. Namun, usahanya tidak berlangsung lama.

Pelaku Sempat Hendak Kabur

Kepolisian menyebut, Supandi yang saat itu melintas, curiga dengan gerak-gerik AS. Dia segera memanggil warga lain dan bersama-sama mengamankan pelaku. Salah satu saksi lainnya, Yoyok Wiyanto, 33, juga membenarkan peristiwa tersebut.

“Pelaku sempat mencoba kabur, tapi warga lebih sigap. Akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti,” terang AKP Dimas.

Setelah ditangkap, AS diserahkan ke pihak Polsek Palang. Selanjutnya, Unit Reskrim Polres Tuban turun tangan memeriksa lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti: satu kotak amal kaca, sepeda motor, serta alat yang digunakan untuk membobol kotak. Pelaku dijerat Pasal 364 KUHP tentang Pencurian Ringan.

Dia menyebut, aksi residivis Tuban tersebut bukan hanya merugikan secara materi, namun juga mencederai tempat ibadah yang seharusnya dijaga kesuciannya. Dimas mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat ibadah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBerita pencurian kotak amalKabupaten Tuban hari inikotak amal di TubanMaling kotak amal di TubanResidivis di TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Didik siswa nakal.

Bupati Tuban Tolak Didik Siswa Nakal di Barak, Begini Solusinya!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID