TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial AS, 37, warga Desa Patihan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, ditangkap warga usai diduga mencoba mencuri uang dari kotak amal di Musala Parkiran Asmoroqondi, Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang. Residivis Tuban ini beraksi pada Selasa pagi (06/05/2025), sekitar pukul 08.30 WIB.
Pelaku yang diketahui seorang residivis itu tepergok oleh warga saat berusaha merusak kotak amal milik Yayasan Masjid Syekh Maulana Ibrahim Asmoroqondi. Aksinya gagal setelah salah satu warga, Supandi, 40, melihat langsung kejadian tersebut.
Baca Juga: Pakai Modus Baru, Maling Kotak Amal Masjid di Nguling Pasuruan Terekam CCTV
“Pelaku menggunakan kunci kontak motor untuk merusak gembok kotak amal bagian atas, lalu memaksanya sampai terbuka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander, Jumat (09/05/2025).
Berbekal motor Beat biru, obeng, kayu lidi, dan lem, residivis Tuban ini mencoba membobol kotak amal berbahan kaca yang saat itu berisi sekitar Rp120 ribu. Namun, usahanya tidak berlangsung lama.
Pelaku Sempat Hendak Kabur
Kepolisian menyebut, Supandi yang saat itu melintas, curiga dengan gerak-gerik AS. Dia segera memanggil warga lain dan bersama-sama mengamankan pelaku. Salah satu saksi lainnya, Yoyok Wiyanto, 33, juga membenarkan peristiwa tersebut.
“Pelaku sempat mencoba kabur, tapi warga lebih sigap. Akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti,” terang AKP Dimas.
Setelah ditangkap, AS diserahkan ke pihak Polsek Palang. Selanjutnya, Unit Reskrim Polres Tuban turun tangan memeriksa lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti: satu kotak amal kaca, sepeda motor, serta alat yang digunakan untuk membobol kotak. Pelaku dijerat Pasal 364 KUHP tentang Pencurian Ringan.
Dia menyebut, aksi residivis Tuban tersebut bukan hanya merugikan secara materi, namun juga mencederai tempat ibadah yang seharusnya dijaga kesuciannya. Dimas mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat ibadah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati







