• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Maling kotak amal.

Video viral pencurian uang kotak amal masjid di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. (Foto: dok rekaman CCTV)

Pakai Modus Baru, Maling Kotak Amal Masjid di Nguling Pasuruan Terekam CCTV

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Pencurian uang kotak amal di masjid kembali terjadi di Pasuruan. Berbagai modus dilakukan maling kotak amal demi menguras uang yang ada di dalam masjid. Baru-baru ini, pencuri kotak amal terekam CCTV dengan modus yang diduga baru. Bukan cuma mengambil uangnya, tapi sekaligus mencuri kotaknya.

Modus itu digunakan oleh S, 38, maling kotak amal di Masjid Baitul Makmur, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Pelaku memasukkan kotak amal masjid ke dalam karung putih kemudian kabur naik motor.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Aksi S terekam jelas di CCTV. Dibantu rekaman itu kami mengamankannya,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa pada Sabtu (04/01/2025).

Baca Juga: Tembok RS Unej Berusia Puluhan Tahun Roboh, Material Hambat Jalan Menuju Pemakaman

Dalam penyidikan lebih lanjut, S ternyata merupakan spesialis pelaku pencuri kotak amal. Aksinya di Masjid Baitul Makmur Kamis (26/12/2024), pukul 22.00 WIB, adalah ketiga kalinya dia lakukan.

S mengakui bahwa sebelumnya dirinya pernah melakukan hal serupa di Mushola Asabri, Probolinggo. Juga percobaan pencurian kotak amal di Masjid di Lekok yang ternyata gagal dan berujung ditangkap warga.

“Kami amankan barang bukti uang tunai Rp154.000 dari kotak amal. Ada juga peralatan berupa obeng, tatah, dan karung putih. Lalu jaket loreng, tas selempang abu-abu, serta handphone,” ungkapnya.

Baca Juga: Tertibkan Warung Kopi Cetol Gondanglegi Malang, Puluhan Perempuan Muda Diamankan

Tersangka dijerat sangkaan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 e Subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap aset-aset tempat ibadah. Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat, khususnya pengelola tempat ibadah meningkatkan pengamanan, termasuk pemasangan CCTV. Pemanfaatan teknologi seperti CCTV sangat membantu dalam mengungkap kasus.

“Ini sejalan juga dengan program 10.000 CCTV yang kami canangkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan,” ucap Davis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniMaling kotak amal di PasuruanRekaman pencuri kotak amal di Pasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Persid Jember.

Persid Jember Ungguli Persekap Pasuruan di Laga Perdana Liga 4 Jawa Timur

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID