PASURUAN, Tugujatim.id – Pencurian uang kotak amal di masjid kembali terjadi di Pasuruan. Berbagai modus dilakukan maling kotak amal demi menguras uang yang ada di dalam masjid. Baru-baru ini, pencuri kotak amal terekam CCTV dengan modus yang diduga baru. Bukan cuma mengambil uangnya, tapi sekaligus mencuri kotaknya.
Modus itu digunakan oleh S, 38, maling kotak amal di Masjid Baitul Makmur, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Pelaku memasukkan kotak amal masjid ke dalam karung putih kemudian kabur naik motor.
“Aksi S terekam jelas di CCTV. Dibantu rekaman itu kami mengamankannya,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa pada Sabtu (04/01/2025).
Baca Juga: Tembok RS Unej Berusia Puluhan Tahun Roboh, Material Hambat Jalan Menuju Pemakaman
Dalam penyidikan lebih lanjut, S ternyata merupakan spesialis pelaku pencuri kotak amal. Aksinya di Masjid Baitul Makmur Kamis (26/12/2024), pukul 22.00 WIB, adalah ketiga kalinya dia lakukan.
S mengakui bahwa sebelumnya dirinya pernah melakukan hal serupa di Mushola Asabri, Probolinggo. Juga percobaan pencurian kotak amal di Masjid di Lekok yang ternyata gagal dan berujung ditangkap warga.
“Kami amankan barang bukti uang tunai Rp154.000 dari kotak amal. Ada juga peralatan berupa obeng, tatah, dan karung putih. Lalu jaket loreng, tas selempang abu-abu, serta handphone,” ungkapnya.
Baca Juga: Tertibkan Warung Kopi Cetol Gondanglegi Malang, Puluhan Perempuan Muda Diamankan
Tersangka dijerat sangkaan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 e Subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap aset-aset tempat ibadah. Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat, khususnya pengelola tempat ibadah meningkatkan pengamanan, termasuk pemasangan CCTV. Pemanfaatan teknologi seperti CCTV sangat membantu dalam mengungkap kasus.
“Ini sejalan juga dengan program 10.000 CCTV yang kami canangkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan,” ucap Davis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati