MOJOKERTO, Tugujatim.id – Faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian pasangan suami istri (Pasutri) di Mojokerto.
Selain faktor ekonomi, beberapa sebab lain turut menjadi pemicu utama dari gugatan perceraian, seperti kehadiran orang ketiga hingga pasangan kecanduan judi online maupun narkoba.
Data dari Pengadilan Agama Mojokerto menyebutkan bahwa terdapat 844 Pasutri yang mengajukan cerai dalam kurun waktu 4 bulan belakangan.
Sementara, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Mojokerto, Farhan Hidayat mengatakan bahwa pemicu perceraian sebagian besar dipicu oleh kesenjangan ekonomi.
“Kebanyakan karena faktor ekonomi yang akhirnya merembet ke faktor-faktor lain,” tandasnya, Sabtu (17/05/2025).
Angka cerai di Mojokerto akibat faktor ekonomi tembus hingga 390 pasutri dari total 844 perkara yang telah diputus oleh hakim Pengadilan Agama setempat.
Lalu, pihak istri menjadi pihak yang paling banyak mengajukan gugat cerai sebab mereka merasa pihak suami tidak memberikan nafkah lahir dan batin sehingga dianggap tak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Lalu karena faktor nafkah, akibatnya terjadi perselisihan terus-menerus karena faktor tersebut,” tambah Farhan.
BACA JUGA: Istri di Mojokerto Laporkan Suami, Depresi Diduga Korban Kekerasan Psikis 10 Tahunan
Faktor lain turut memberi pengaruh dari ratusan gugatan cerai di Mojokerto. Kehadiran orang ketiga, suami yang kecanduan narkoba maupun judi online menjadi sebab munculnya gugatan cerai. “Judi online hingga narkoba juga menjadi penyebabnya,” tandas Farhan.
Sementara, sepanjang Januari hingga April 2025, Pengadilan Agama Mojokerto menerima total 1.186 permohonan cerai. Dari ribuan permohonan tersebut, total 774 perkara diajukan oleh pihak istri alias cerai gugat, sedangkan total 412 perkara berasal dari pihak suami alias cerai talak.
Masih dari jumlah tersebut, sudah 844 perkara diputus oleh hakim Pengadilan Agama Mojokerto, sementara sisanya yakni 342 perkara masih proses sidang hingga bulan Mei 2025 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








