• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penyebab Utama Perceraian Pasangan di Mojokerto

Faktor Ekonomi Penyebab Utama Perceraian Pasangan di Mojokerto. Ilustrasi perceraian (unsplash)

Faktor Ekonomi Penyebab Utama Perceraian Pasangan di Mojokerto

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian pasangan suami istri (Pasutri) di Mojokerto.

Selain faktor ekonomi, beberapa sebab lain turut menjadi pemicu utama dari gugatan perceraian, seperti kehadiran orang ketiga hingga pasangan kecanduan judi online maupun narkoba.

You might also like

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM

Data dari Pengadilan Agama Mojokerto menyebutkan bahwa terdapat 844 Pasutri yang mengajukan cerai dalam kurun waktu 4 bulan belakangan.

Sementara, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Mojokerto, Farhan Hidayat mengatakan bahwa pemicu perceraian sebagian besar dipicu oleh kesenjangan ekonomi.

“Kebanyakan karena faktor ekonomi yang akhirnya merembet ke faktor-faktor lain,” tandasnya, Sabtu (17/05/2025).

Angka cerai di Mojokerto akibat faktor ekonomi tembus hingga 390 pasutri dari total 844 perkara yang telah diputus oleh hakim Pengadilan Agama setempat.

Lalu, pihak istri menjadi pihak yang paling banyak mengajukan gugat cerai sebab mereka merasa pihak suami tidak memberikan nafkah lahir dan batin sehingga dianggap tak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Lalu karena faktor nafkah, akibatnya terjadi perselisihan terus-menerus karena faktor tersebut,” tambah Farhan.

BACA JUGA: Istri di Mojokerto Laporkan Suami, Depresi Diduga Korban Kekerasan Psikis 10 Tahunan

Faktor lain turut memberi pengaruh dari ratusan gugatan cerai di Mojokerto. Kehadiran orang ketiga, suami yang kecanduan narkoba maupun judi online menjadi sebab munculnya gugatan cerai. “Judi online hingga narkoba juga menjadi penyebabnya,” tandas Farhan.

Sementara, sepanjang Januari hingga April 2025, Pengadilan Agama Mojokerto menerima total 1.186 permohonan cerai. Dari ribuan permohonan tersebut, total 774 perkara diajukan oleh pihak istri alias cerai gugat, sedangkan total 412 perkara berasal dari pihak suami alias cerai talak.

Masih dari jumlah tersebut, sudah 844 perkara diputus oleh hakim Pengadilan Agama Mojokerto, sementara sisanya yakni 342 perkara masih proses sidang hingga bulan Mei 2025 ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoKemenag MojokertoKUA MojokertoMojokertoPengadilan Agama Mojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Next Post
Ijazah Mantan Karyawan

Ijazah Mantan Karyawan Ditemukan Dalam Brankas Gudang CV Sentoso Seal

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID