SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya rencananya akan menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) dan keanggotaan BPJS pasien tuberkulosis (TBC) yang tidak disiplin menjalani pengobatan. Hal ini menuai sorotan tajam dari DPRD Surabaya.
Bisa Melanggar Hak Asasi Manusia
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Dr Michael Leksodimulyo MBA MKes mengingatkan agar pemkot tidak gegabah dalam menerapkan sanksi terhadap pasien.
Dia menegaskan bahwa pendekatan yang edukatif dan manusiawi jauh lebih efektif ketimbang langkah represif. Di mana, kebijakan ini dinilai terlalu keras dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Baca Juga: Jatim Peringkat Kedua Kasus TBC Tertinggi di Indonesia, Total Capai 81.753 Penderita
“Dinonaktifkannya NIK bisa berdampak luas. Ini bukan hanya soal data kependudukan, tapi juga akses terhadap bantuan sosial, pendidikan, dan layanan kesehatan lainnya. Kalau tidak hati-hati, bisa melanggar hak asasi manusia (HAM),” kata Michael saat dikonfirmasi Tugu Jatim, Senin (19/05/2025).
Michael juga mempertanyakan kesiapan teknis dari kebijakan tersebut. Menurut dia, jika pasien yang sebelumnya tidak patuh akhirnya bersedia berobat, proses pengaktifan kembali NIK harus mudah dan cepat agar tidak menambah beban pasien.
“Andaikan mereka mau patuh, berapa lama KTP-nya bisa aktif lagi? Jangan sampai mereka sudah berubah, sudah disiplin minum obat, tapi justru kesulitan mendapatkan kembali hak-haknya,” tegasnya.
Data Pasien TBC Belum Signifikan
Dia menambahkan, jumlah pasien TBC yang tidak patuh sebenarnya tidak signifikan. Michael pun mencontohkan keberhasilan tracing saat pandemi Covid-19 dan menyarankan agar pendekatan yang sama diterapkan untuk TBC, termasuk bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti ASPA (Aliansi Stop TB).
Karena itu, perlunya solusi yang lebih empatik bisa diterapkan untuk pencegahan dan mengatasi TBC di Kota Surabaya.
“Tracking pasien itu bisa dilakukan, sama seperti waktu Covid-19. Kenapa sekarang tidak? Libatkan LSM, dampingi mereka. Jangan langsung pakai cara represif, karena itu bisa memicu penolakan yang lebih besar,” ujar politikus dari PSI itu.
Sebagai informasi sebelumnya, Pemkot Surabaya melalui dinas kesehatan menyatakan akan menerapkan sanksi sosial terhadap pasien TBC yang tidak patuh berobat sebagai upaya pengendalian penyakit. Salah satunya dengan menonaktifkan NIK mereka. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Layla Aini
Editor: Dwi Lindawati







