TUBAN, Tugujatim.id – Pendaftaran siswa baru di Tuban wajib gratis dan sekolah dilarang meminta biaya ke orang tua atau wali murid.
Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di semua Sekolah Dasar maupun SMP Negeri harus bebas biaya alias gratis. Tak boleh ada pungutan, sumbangan atau biaya tersembunyi yang dibebankan ke orang tua.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky meminta semua sekolah patuh terhadap aturan dan tidak mempersulit pendaftaran siswa baru.
“SPMB ini wajib gratis. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun. Semua anak punya hak yang sama untuk sekolah,” tegas Mas Bupati dalam rapat koordinasi bersama seluruh kepala SD dan SMP se-Kabupaten Tuban, di Pendapa Kridha Manunggal Tuban, Sabtu (24/5/2025)
Pendidikan dasar tidak boleh menjadi beban, terutama bagi keluarga yang kurang mampu. Ia menekankan agar tidak ada siswa usia sekolah yang tertinggal hanya karena persoalan biaya atau kuota sekolah yang tidak jelas.
“Kita harus pastikan semua anak bisa sekolah. Jangan sampai ada yang tertinggal hanya karena tidak ada tempat atau karena dipersulit masuk,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat,l memaparkan, daya tampung sekolah tahun ini masih cukup untuk menampung seluruh lulusan di masing-masing jenjang pendidikan.
Lulusan TK/RA sebanyak 16.131 anak, untuk daya tampung SD/MI: 23.496 kursi. Sedangkan nulusan SD/MI sekitar 15.960 anak, daya tampung SMP/MTs: 18.714 kursi, sementara lulusan SMP/MTs ada 15.072 anak. Daya tampung SMA/SMK/MA: 15.144 kursi.
BACA JUGA: Pelajar Tewas Usai Terserempet Feeder Simas Ganteng di Tuban
“Dari sisi angka, daya tampung kita masih aman. Tidak ada alasan untuk menolak siswa, apalagi dengan alasan kuota penuh secara sepihak,” jelas Rakhmat.
Pemkab juga memperingatkan sekolah agar tidak membebani wali murid dengan biaya-biaya tambahan di luar ketentuan. Mulai dari pembelian seragam, buku, kegiatan studi banding, hingga acara pelepasan siswa.
“Semua harus mengacu pada aturan. Pengadaan seragam dan buku diserahkan ke orang tua. Kegiatan seperti studi tour harus selektif dan tidak boleh memberatkan,” ujar Rakhmat.
BACA JUGA: Tuban Gelontorkan Dana PPIH 2025 Jadi Rp900 Juta
Rakhmat juga menambahkan, kegiatan wisuda cukup digelar sederhana dan tidak boleh memaksa. Sementara untuk fasilitas sekolah, pihak sekolah diminta mengoptimalkan dana BOS dan tidak menarik iuran dari orang tua.
Selain soal SPMB, Pemkab Tuban juga menaruh perhatian pada kasus anak tidak sekolah (ATS). Mas Bupati meminta semua pihak, termasuk desa dan satuan pendidikan, aktif mendata dan membantu anak-anak yang putus sekolah atau belum pernah sekolah.
Langkah-langkah penanganan dilakukan melalui program beasiswa, pendidikan nonformal di PKBM, pelatihan vokasi, serta penyediaan angkutan sekolah gratis di sejumlah wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








