• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bocah di Jember.

Kondisi bocah SD di Jember jadi korban penganiayaan, disiram kuah bakso oleh terduga pelaku tantenya sendiri. (Foto: Istimewa)

Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Siram Bocah di Jember Pakai Kuah Bakso, Ini Hasil Investigasinya

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Kasus kekerasan terhadap anak di Jember kembali menggemparkan publik setelah rekaman yang menampilkan siswa sekolah dasar (SD) dengan cedera luka bakar parah tersebar luas di platform media sosial. Polisi pun menangkap terduga pelaku kekerasan terhadap bocah di Jember ini.

Footage berdurasi 19 detik dan 8 detik tersebut memperlihatkan kondisi memprihatinkan seorang siswi yang menderita luka bakar dari area paha hingga betis kaki kanan. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan tim jurnalis Tugujatim.id, korban yang berusia 9 tahun dengan inisial ZN merupakan warga Kecamatan Kalisat.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Cedera bakar yang dialami bocah di Jember tersebut diduga merupakan akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kerabat dekatnya. Penyebaran video ini kemudian memicu gelombang kemarahan dan diskusi intens di kalangan netizen.

Baca Juga: Bocah SD di Jember Luka Bakar Disiram Kuah Bakso Panas, Pelaku Tantenya Sendiri

Kondisi keluarga korban cukup kompleks, di mana ayah dan ibu kandungnya telah berpisah secara resmi dan kini menjalani profesi sebagai pekerja migran di Pulau Kalimantan. Akibat situasi tersebut, ZN menjalani kehidupan sehari-hari dalam asuhan tante dan nenek dari pihak keluarga.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resort Jember Inspektur Polisi Dua Qori Novendra mengonfirmasi bahwa insiden penganiayaan terjadi ketika NA (tante korban) menuangkan cairan bersuhu tinggi kepada keponakannya pada hari Senin (05/05/2025).

Kasus ini baru terungkap pada Selasa (13/05/2025) saat korban kembali mengikuti aktivitas pembelajaran di sekolah.

“Orang tua kandung korban tidak berdomisili di wilayah Jember. Sehari-hari korban berada dalam pengasuhan tantenya. Laporan resmi diterima unit kami pada Jumat malam dengan didampingi tenaga sosial dan anggota keluarga,” papar Qori saat dihubungi via telepon pada Senin (26/05/2025).

Hasil investigasi kasus kekerasan yang menimpa bocah di Jember ini mengungkapkan bahwa kejadian berlangsung di ruang kamar mandi tempat tinggal tersangka. Kronologi bermula saat korban diinterogasi mengenai wadah yang dibawanya, namun korban menyangkal keterlibatannya. Tersangka yang sedang memasak kuah bakso kemudian melontarkan ancaman akan menyiramkan cairan panas tersebut kepada korban.

Karena korban tetap bergeming dan tidak mengakui tuduhan yang dilontarkan, tersangka akhirnya melaksanakan ancamannya dengan menuangkan kuah bersuhu tinggi menggunakan wadah masak besar. Cairan panas tersebut mengenai area tungkai hingga paha korban dan hampir mencapai bagian vital tubuhnya.

“Cairan panas dituangkan menggunakan wadah memasak berukuran besar, mengenai tungkai sampai paha korban, bahkan nyaris mengenai organ intim,” jelasnya lebih lanjut.

Terduga Pelaku Tidak Ditahan Masa Laktasi

Setelah menerima pengaduan resmi, tim penyidik segera bertindak dengan menangkap NA di kediamannya. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita berbagai barang bukti termasuk wadah masak yang digunakan dalam tindak kekerasan tersebut.

Saat ini, NA telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan menjalani penahanan di fasilitas tahanan Markas Polres Jember. Mengingat tersangka masih dalam masa menyusui bayi balitanya, pihak penyidik memberikan dispensasi khusus agar tersangka dapat tetap memberikan ASI kepada anaknya.

“Meskipun ditahan, kami memberikan kelonggaran bagi tersangka untuk menyusui bayinya mengingat kondisinya yang masih dalam masa laktasi,” tutur Qori.

Atas tindakan kekerasan yang dilakukannya, NA dijerat dengan regulasi Undang-Undang Perlindungan Anak serta ketentuan mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman sanksi pidana yang dapat dijatuhkan kepada tersangka mencapai maksimal 10 tahun kurungan penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniJemberKabupaten Jember hari iniKasus kekerasan anak JemberKasus kuah bakso di JemberKekerasan anak di JemberVideo viral anak di Jember disiram kuah bakso
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
DPRD Kota Malang.

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Wali Kota Prioritaskan Dasabakti Unggulan di Ranperda RPJMD 2025–2029

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID