TUBAN, Tugujatim.id – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky (Mas Lindra) mempertanyakan motif di balik kembali tersebarnya video lama mobil dinas Tuban di tempat hiburan malam. Video mobil dinas Tuban berpelat nomor S merah terekam berada di area hiburan malam di Kota Malang kembali viral, meski kejadian itu disebutkan telah lama berlalu.
Bupati Lindra dalam keterangan kepada awak media dan DPRD Tuban, mengakui dirinya sudah mendapat laporan terkait video tersebut dari jajaran dinas terkait. Namun Lindra menegaskan, video itu bukan rekaman baru melainkan dokumentasi lama dari kegiatan kedinasan.
“Itu kejadian lama, bukan baru. Saya sudah tanyakan ke dinas terkait, dan dijelaskan bahwa itu kunjungan kerja yang memang ada kaitannya dengan potensi hiburan yang bisa diterapkan di Tuban,” ujar Lindra, Rabu (4/6/2025).
Namun, yang membuat Lindra heran bukan pada isi video itu semata, melainkan waktu dan cara video tersebut kembali diangkat ke publik. Ia menyebut, penyebaran ulang tanpa konteks utuh berpotensi menyesatkan opini masyarakat.
“Yang saya pertanyakan, kenapa baru sekarang diviralkan lagi? Apa motifnya? Apa tujuannya? Saya pikir publik juga perlu kritis terhadap motif penyebar video ini,” tegasnya.

Lindra menyebut, Pemkab tidak pernah menutup-nutupi informasi publik. Namun ketika video lama digunakan kembali seolah-olah itu kejadian baru, maka publik perlu disuguhkan klarifikasi yang jernih dan adil.
Lindra menambahkan, orang dalam video tersebut bukanlah pejabat tinggi seperti kepala dinas atau kabid, melainkan pejabat fungsional (JF) yang sedang menjalankan tugas kedinasan.
BACA JUGA: Viral! Mobil Dinas Tuban Diduga Nongkrong di Tempat Hiburan Malam di Malang
“Yang bersangkutan JF, bukan pejabat struktural. Keberadaannya di lokasi itu dalam rangka pekerjaan. Jangan sampai persepsi publik langsung digiring ke hal-hal negatif tanpa bukti jelas,” ungkapnya.
Di sisi lain, ia menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan kepegawaian. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran dalam pelaksanaan tugas, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, apalagi dilakukan ASN, tentu akan ada sanksi. Tidak ada kompromi soal kedisiplinan,” tegasnya lagi.
BACA JUGA: Viral Mobil Dinas di Hiburan Malam, Bupati Tuban: Itu Kegiatan Lama dan Urusan Pekerjaan
Video yang beredar sendiri memperlihatkan sebuah mobil dinas dengan pelat nomor S 1261 EP terparkir di area hiburan malam Kota Malang. Belum jelas kapan persisnya video itu direkam, namun unggahannya kembali ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir.
Beberapa warganet menanggapinya dengan sarkasme dan guyonan pedas. Namun tak sedikit pula yang mempertanyakan validitas informasi dan meminta klarifikasi dari pihak terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








